Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar Stop Anggaran Operasional Masjid Raya Bandung

Bagikan

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar Stop Anggaran Operasional Masjid Raya Bandung
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Bandung, Nusantara Info: Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk tidak lagi membiayai operasional Masjid Raya Bandung akhirnya terungkap. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan kejelasan status lahan masjid yang ternyata merupakan tanah wakaf dan bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa kejelasan status lahan Masjid Raya Bandung diketahui setelah pengurus wakaf mendatangi Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, pengurus wakaf menyampaikan permintaan agar pengelolaan Masjid Raya Bandung dikembalikan kepada ahli waris pihak yang mewakafkan lahan.

Permintaan itu membawa konsekuensi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan status lahan sebagai tanah wakaf, Masjid Raya Bandung tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut membuat Pemprov Jabar tidak memiliki dasar hukum untuk terus mengalokasikan anggaran operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Aset yang tidak tercatat, tidak boleh lagi dibiayai oleh Pemda Provinsi Jabar,” ujar KDM pada Rabu (7/1/2026).

KDM menegaskan bahwa penghentian pembiayaan operasional tersebut justru merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan pengelolaan keuangan negara dan aset daerah. Menurutnya, penggunaan APBD harus dilandasi oleh status kepemilikan yang jelas guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Pasca dihentikannya pembiayaan dari Pemprov Jabar, pengelola Masjid Raya Bandung kini berupaya mencari sumber pendanaan secara mandiri untuk menopang operasional masjid. Upaya tersebut dinilai memungkinkan mengingat masjid memiliki lahan wakaf yang luas dan berpotensi untuk dikelola secara produktif.

“Saya yakin pengelola bisa memanfaatkan lahan wakaf yang ada untuk menghasilkan pemasukan, sepanjang dikelola secara profesional dan transparan,” kata KDM.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dapatkan Penanganan Medis Terbaik

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak yang telah mewakafkan lahan Masjid Raya Bandung. Ia berharap amanah wakaf itu dapat dikelola secara optimal demi kemaslahatan umat.

“Wakaf ini adalah amal jariyah yang luar biasa. Saya berharap pengelolaannya bisa membawa manfaat besar dan Masjid Raya Bandung tetap menjadi pusat ibadah dan aktivitas keumatan yang membanggakan,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait