Banda Aceh (6/7/2022): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu (6/7/2022).
Achmad Marzuki dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya per 5 Juli 2022.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Marzuki saat diambil sumpah jabatan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dengan demikian, Achmad Marzuki telah resmi menjabat Pj Gubernur Aceh untuk periode 2022-2024. Lantas, siapa Achmad Marzuki? Berikut ulasannya.
Profil Achmad Marzuki
Pria kelahiran Bandung, 24 Februari 1967 ini merupakan seorang Mayor Jenderal (Mayjen) TNI dan ia adalah mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda tahun 2020-2021. Oleh karena itu, namanya sudah cukup dikenal oleh masyarakat Aceh.
Sebelum dilantik, Marzuki telah memutuskan pensiun dini dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki per 1 Juli 2022. Surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki juga ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.
Selang beberapa hari kemudian, setelah menyandang status purnawirawan, Marzuki kemudian dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/7/2022).
Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.
Sementara itu di dunia kemiliteran, Marzuki merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989 dari satuan infanteri. Ia satu letting dengan Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Koppasus) yang kini menjabat sebagai Panglima Kodam XVII/Cendrawasih.
Dalam karier kemiliteran, Marzuki tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di TNI AD. Di antaranya adalah sebagai Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa tahun 2004-2006.
Tahun 2010-2012, Marzuki menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam V/Brawijaya. Kemudian, tahun 2013, ia menjabat sebagai Dirbinsen Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat. Lalu pada tahun 2013-2014, Marzuki dipercaya menjabat sebagai Asops Kepala Staf Kostrad.
Tahun 2016, ia menjabat sebagai Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap dan di tahun yang sama, Marzuki kemudian dipercaya menjabat sebagai Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI hingga tahun 2018.
Selanjutnya, tahun 2018-2020 sebagai Panglima Divisi Infanteri3/Kostrad, tahun 2020 sebagai Inspektur Kostrad, tahun 2020-2021 sebagai Pangdam Iskandar Muda, tahun 2021-2022 sebagai Asisten Teritorial KSAD dan tahun 2022 sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Kewaspadaan Nasional Lemhannas. (*)