Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Terapkan Mekanisme Khusus Transportasi Udara

Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, terapkan mekanisme khusus transportasi udara. Hal tersebut dilakukan setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan Pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengemukakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri tersebut, bahwa transportasi udara akan menerapkan mekanisme khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui aktivitas penerbangan.

“Untuk transportasi udara, kami pastikan bahwa penerbangan akan selalu comply terhadap seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Baik di bandara maupun di pesawat, kami akan menerapkan protokol khusus penanganan Covid-19. Begitu juga pada penerbangan penumpang dan kargo terdapat protokol khusus,” katanya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan menerapkan physical distancing baik saat di pesawat maupun di bandara. Di samping itu, seluruh bandara di Indonesia juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan di tempat-tempat strategis di bandara, memastikan kesehatan para personil yang bertugas dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan memberlakukan physical distancing juga akan diterapkan bila suatu wilayah diberlakukan PSBB dan tentunya terkait dengan Tarif Batas Atas akan ada penyesuaian kembali aturan tersebut dan akan segeral dilakukan finaslisasi,” ungkap Dirjen Novie.

Saat ini penerbangan beroperasi penuh untuk pengangkutan logistik untuk kebutuhan bahan pokok pangan, infectious substance dan medical supplies.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, penyelenggara bandara serta operator penerbangan untuk melakukan langkah-langkah terbaik dalam mendukung pencegahan Covid-19,” tutup Novie.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait