Dirjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Percepat Realisasi APBD

Bagikan

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Percepat Realisasi APBD
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni saat berikan sambutan

Medan (8/11/2022): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan. Terlebih ada dukungan yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Fatoni menekankan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Fatoni juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut yang telah melaksanakan Rakor secara rutin minimal tiga kali dalam satu tahun dengan melibatkan bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini luar biasa di Sumatera Utara. Perlu dicontoh daerah lain. Bisa menggelar Rakor rutin mengundang bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi, kabupaten/kota. Tuan rumahnya juga bergiliran dari Forkopimda di provinsi,” ungkap Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni memaparkan penyerapan anggaran pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan catatannya, realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 sebesar Rp38.352,39 miliar atau 66,45 persen. Realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar Rp924,33 miliar atau 77,59 persen. Sementara daerah dengan realisasi pendapatan terendah yakni Kota Tanjung Balai dengan jumlah sebesar Rp294,38 miliar atau 47,61 persen.

Baca Juga :  Ditjen Bina Keuda Dukung Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Di lain sisi Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 yaitu sebesar Rp32.542,38 miliar atau 53,68 persen.

“Daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah 454,30 miliar atau 63,34 persen sementara untuk daerah dengan realisasi pendapatan terendah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 miliar atau 39,80 persen,” ungkapnya.

Melihat capaian itu, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” tutur Fatoni.

Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.

Sebagai informasi, Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang dibagi dalam beberapa sesi. Narasumber pada sesi panel pertama yaitu Dirjen Bina Keuda Kemendagri; Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut; Kepala BPS Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut; serta Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumut.

Narasumber sesi kedua yakni Kepala Bulog Sumatera Utara dan Ketua KONI Sumut. Sementara narasumber pada sesi panel ketiga yaitu Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh bupati/wali kota, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait