Sorong (1/8/2023): Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar Bimbingan Teknis Kepala Distrik se-Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Hotel Rylich Panorama, Sorong, Papua Barat Daya pada Jumat (28/7/2023).
Pertemuan ini untuk membuka bimtek kepada seluruh distrik Papua Barat Daya sebagai implementasi Peraturan Pemerintahan Nomor 106 Tahun 2021 khususnya pasal 27 ayat 1, yaitu dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintahan distrik, Pemprov Papua memberikan tugas pembentukan kepada pemerintah distrik.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad hadir menyampaikan sambutan serta mengumpulkan 132 Kepala Distrik Papua Barat Daya.
“Posisi distrik berkedudukan sebagai perangkat daerah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas dan fungsi langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Musa’ad.
Maka hal ini sejalan dengan kompetensi kepala distrik yang baik merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan distrik yang sigap dan tanggap untuk merespon dinamika di dalam lingkungan masyarakat.
“Pelaksanaan bimtek ini sebagai upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi kepala distrik dalam konteks pelayanan prima serta tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” lengkap Musa’ad.
Musa’ad juga menekankan untuk membangun sinergitas dengan semua pihak melalui inovasi-inovasi yang dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada di distrik, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat bergerak maju dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Plt Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Raziras Rahmadillah.
“Camat merupakan garda terdepan (street level bureaucracy) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, perlu penguatan peran Kepala Distrik (Kadistrik) agar dalam menjalankan tugas dan fungsi nya dapat dengan mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Raziras dalam sambutannya.
Peserta yang hadir yaitu Kepala Biro Pemerintah Papua Barat Daya, Pj. Sekretaris Daerah, dan Kepala Distrik se-Papua Barat Daya. Adapun narasumber yang disiapkan di antaranya dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Camat/Distrik Selaawi Kabupaten Garut, Analis Madya Kecamatan.
Pada kegiatan pembukaan bimtek, Pj Gubernur bersama perwakilan narasumber serta perwakilan Kabag Pemerintahan memberikan penyematan tanda peserta sebagai tanda dimulainya bimtek tersebut.
“Untuk menghindari miskonsepsi mengenai peran Kadistrik, saya tekankan perlu ada penguatan dan penjelasan mengenai kewenangan atas status dan peran perangkat-perangkat Kadistrik-nya,” tutup Raziras. (*)