Ditjen Bina Adwil Konsolidasikan Penyusunan Laporan Keuangan, dan Tekankan Target Penyerapan Anggaran

Bagikan

Ditjen Bina Adwil
Konsolidasikan Penyusunan Laporan Keuangan, dan
Tekankan Target Penyerapan Anggaran

Sorong (23/9/2024): Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Bagi Satker Pusat, Dekosentrasi, dan Tugas Pembantuan Tahun 2024 di Ballroom Rylich Panorama Hotel Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/9/2024).

Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, baik offline maupun daring diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta ASN lingkup Kemendagri.

Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Vice President Wholesale Transaction Product Specialist 1 Kantor Pusat PT. Bank Negara Indonesia (BNI), Vice President Customer Service & Implementation PT. Bank Negara Indonesia (BNI), dan Kepala Area Head 2 Wilayah Papua.

Plh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany Wahida Utami dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengelola keuangan Kemendagri atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi ini dan saya harapkan dapat meningkatkan komitmen serta kinerja pengelolaan anggaran oleh seluruh pemangku anggaran. Prestasi ini tidak akan berhasil tanpa pelaporan dan pengadministrasian yang baik,” ujarnya.

Penyusun laporan keuangan harus dapat mencermati laporan keuangan dengan mengungkapkan segenap transaksi keuangan serta permasalahan di lapangan dan melakukan upaya perbaikan atas permasalahan tersebut, selain penyusun laporan keuangan diperlukan juga pengendalian yang baik dari KPA, PPK, serta Bendahara Pengeluaran.

Pada periode Semester I TA.2024 ini terdapat 10 satuan kerja (satker) binaan Ditjen Bina Adwil yang memperoleh nilai IKPA dan realisasi anggaran terbaik. Daerah-daerah tersebut adalah:

  1. Sekretariat Daerah Provinsi Riau dengan nilai IKPA 100;
  2. Inspektorat Provinsi Jambi dengan nilai IKPA 100;
  3. Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai IKPA 98,46;
  4. DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai IKPA 98,43;
  5. BAPPEDA Provinsi Riau dengan nilai IKPA 98,23;
  6. Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai IKPA 98,00;
  7. Sekretariat Daerah Provinsi Maluku dengan nilai IKPA 97,72;
  8. DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai IKPA 97,70;
  9. Inspektorat Provinsi DI Yogyakarta dengan nilai IKPA 96,87; dan
  10. Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dengan nilai IKPA 96,83.
Baca Juga :  Gubernur Lampung Gelar Rakor Sektor Pertanian dan Perikanan Tahun 2021

“Selamat kepada satker Dekonsentasi yang berhasil menorehkan prestasi dengan capaian IKPA yang tinggi, pencapaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen Bapak/Ibu dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran,” ungkap Mey Rany.

Sebelum menutup sambutannya, Mey Rany menyampaikan hal yang perlu dilakukan perbaikan untuk penyerapan anggran Triwulan III dan Triwulan IV untuk mencapat target minimal 99,13%, yaitu upaya pencapaian target IKPA dengan skor 96 dan melakukan evaluasi IKPA di masing-masing satker, memperhatikan periodisasi penyusunan laporan keuangan untuk tertib dan memperhatikan kaidah-kaidah pelaporan, mencermati kembali dokumen pertanggungjawaban kegiatan sebagai upaya mitigasi risiko temuan berulang, dan melakukan koordinasi intensif dengan mitra kerja KPPN setempat.

Kegiatan resmi dibuka secara simbolis dengan melakukan pemukulan tifa dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA dan realisasi anggaran terbaik.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kanwil DJPb Provinsi Papua Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait