
Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada Rabu (10/9/2025) dan diikuti oleh pejabat daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Samakan Persepsi dan Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pandangan antar pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui forum ini, Ditjen Bina Keuda mendorong agar setiap pemerintah daerah terus meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam arahannya, Ditjen Bina Keuda menekankan pentingnya penerapan asas “money follows program”, yaitu penganggaran yang berfokus pada program-program prioritas nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kepala daerah harus memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan untuk program prioritas yang memberikan manfaat nyata. Prinsip money follows program harus menjadi pedoman dalam setiap penyusunan APBD,” tegas perwakilan Ditjen Bina Keuda.
Tekankan Kesesuaian dengan Regulasi dan Efektivitas Anggaran
Selain itu, Ditjen Bina Keuda juga menyoroti pentingnya kesesuaian Rancangan APBD dengan peraturan perundang-undangan. Proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah dan kepala daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional.
“Kepala daerah harus memahami mekanisme penganggaran dan menguasai aturan yang menjadi dasar pelaksanaan APBD. Dengan begitu, proses perencanaan dan evaluasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar pihak Ditjen Bina Keuda.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Keuda berharap pemerintah daerah semakin mampu mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan berorientasi hasil. Evaluasi rutin seperti ini juga menjadi bentuk komitmen Kemendagri untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas belanja publik. ADV(*)