Dorong Daerah Ciptakan Brand, BSKDN Kemendagri Minta Pemprov Sulut Lahirkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Bagikan

Dorong Daerah Ciptakan Brand, BSKDN Kemendagri Minta Pemprov Sulut Lahirkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Sulawesi Utara (30/3/2023): Pemerintah daerah (Pemda) perlu melahirkan inovasi berbasis potensi lokal. Melalui pemanfaatan itu, Pemda dapat memiliki brand tersendiri dan menjadi keunggulan dari daerah tersebut. Hal ini pulalah yang didorong Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Aula Tumbelaka Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut Yusharto mengungkapkan bahwa setiap pemerintah daerah (Pemda) harus mengenali potensi lokal yang dimiliki daerahnya masing-masing. Dia melanjutkan, potensi lokal tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan inovasi daerah. Menurut Yusharto potensi yang dimiliki daerah dapat bernilai ekonomis apabila dikembangkan dengan tepat.

Yusharto mencontohkan potensi lokal tersebut misalnya tanaman kelapa dalam yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Hal itu karena tanaman kelapa dalam memiliki banyak produk turunan dengan beragam manfaat. Manfaat tersebut bisa sebagai bahan pangan maupun digunakan untuk pengobatan. Dia menambahkan, jika dihitung secara keseluruhan atas jumlah tanaman kelapa dalam di Indonesia maka valuasinya dapat mencapai 140 triliun.

“Sekarang potensi (seperti) itu ada di mana? dengan Sulawesi Utara yang men- declare sebagai negeri nyiur melambai pasti memiliki potensi yang lebih besar dibandingkan provinsi yang lain yang sudah lebih melirik kelapa sawit dibandingkan kelapa dalam umpama, (semangat) ini yang harus terus digelorakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap Pemprov Sulut dapat menjadikan inovasi sebagai sebuah perjanjian kinerja yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (ODP) setiap tahun anggaran. Dia menjelaskan, banyak daerah yang menggunakan cara tersebut untuk meningkatkan inovasi di wilayahnya.

“Beberapa daerah yang melakukan inovasi itu bukan dengan suka rela tetapi paksa rela, di antarnya kalau satu OPD itu tidak mempunyai satu inovasi, (maka) tunjangan kinerjanya tidak akan dibayar untuk bulan-bulan berikutnya sampai dia menghasilkan inovasi. Sehingga semua orang berpikir untuk menghasilkan sesuatu (inovasi) agar layanan lebih mudah diakses, lebih murah dan lebih cepat,” terangnya.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah dan Cabai Merah Naik, Kemendagri Minta Pemda Serius Lakukan Gerakan Menanam

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantongi, Yusharto mengungkapkan Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Sulut menempati kategori daerah sangat inovatif pada tahun 2020 dan kategori daerah inovatif pada tahun 2021-2022. Yusharto juga menjelaskan, di wilayah Provinsi Sulut, Kota Manado menempati posisi pertama sebagai kota dengan nilai inovasi yang tinggi, sedangkan Kabupaten Minahasa Utara menjadi yang terendah inovasinya.

“Jadi inovasi tidak mesti harus dari institusi atau dari OPD, tetapi dari orang per orang kami berharap ada pemikiran untuk bisa menyumbang inovasi ke depan,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait