Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Perlu Tingkatkan SDM Perumus Kebijakan

Bagikan

Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Perlu Tingkatkan SDM Perumus Kebijakan

Jakarta (6/12/2023): Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, daerah perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perumus kebijakan guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Strategi Penataan Organisasi dan SDM Bidang Perumusan Kebijakan di Daerah”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta pada Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, kualitas SDM perumus kebijakan atau analis kebijakan di daerah akan sangat berpengaruh terhadap kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Dia berharap, daerah dapat meningkatkan kompetensi masing-masing analis kebijakan di wilayahnya melalui berbagai upaya, di antaranya melaksanakan forum diskusi, pelatihan, dan berbagai upaya lainnya.

“Analis kebijakan sebagai jabatan baru perlu mendapat banyak perhatian, kita perlu rumuskan bersama standar SDM ini. Dengan demikian, semua dapat berperan aktif memberikan masukan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah masing-masing khususnya terkait Pemilu dan Pemilukada saat ini,” jelasnya

Tidak hanya meningkatkan kompetensi analis kebijakan, penataan organisasi di daerah juga perlu terus diperkuat guna meminimalisir terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam memberikan suatu rekomendasi. Merumuskan rekomendasi kebijakan juga menjadi tugas dan fungsi (tusi) BSKDN. Yusharto mengajak seluruh Pemda bekerja sama merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif untuk mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilukada 2024.

“Mari kita bangun kerja sama dan merumuskan kebijakan bersama dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa memberi kemudahan pada pemerintah dalam menjalankan perannya secara lebih maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ray Septianis Kartika yang hadir sebagai narasumber mengatakan, rekomendasi kebijakan harus didukung dengan hasil riset. Sebelum melakukan riset, daerah perlu terlebih dulu memetakan isu strategis yang ada di masing-masing daerah. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai kolaborasi riset, Ray mengimbau daerah agar menjalin kerja sama lintas lembaga bahkan pihak swasta. Upaya ini dinilai dapat membangun budaya riset di lingkup pemerintahan sebagai perumus kebijakan maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Buka Tanding Perdana Cabor Sepakbola PON XXI

“Presiden pun arahannya adalah kolaborasi riset. Kita harus berani berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pihak-pihak swasta. Kalau sesama pemerintah daerah saja enggan (kolaborasi), hasil risetnya stagnan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, narasumber lainnya Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali I Made Gunaja mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penataan terhadap lembaga riset dan inovasi di wilayahnya dengan membentuk BRIDA. Upaya tersebut dilakukan guna memaksimalkan peran lembaga riset agar kualitas rekomendasi kebijakan semakin baik.

“Tugas pokok kami adalah mengelola sumber daya riset baik sumber daya manusianya maupun sumber daya infrastrukturnya. Harapanya ini dapat mengembangkan ekosistem riset sehingga kebijakan akan lebih berbasis data,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait