
Jakarta, Nusantara Info: Mantan Direktur Utama PT Gojek Tokopedia (Goto), Andre Soelistyo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Senin (14/7/2025).
“Info penyidik, hari ini pemeriksaan saksi, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujarnya
Harli mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah datang sejak Senin pagi di Kejaksaan Agung. “Sedang diperiksa,” tutur Harli.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Goto pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di masa kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim periode 2019-2022.
Dalam penggeledahan itu, kata Harli, penyidik menyita beberapa barang bukti dari kantor Goto, di antaranya dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ungkap Harli.
Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap segala proses penegakan hukum.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Ade.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan masih mendalami polemik yang ada. Termasuk kerugian uang negara dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun. (*)