Gerak Cepat, Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kelanjutan Beasiswa Mahasiswa Papua di Amerika Serikat

Bagikan

Gerak Cepat, Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kelanjutan Beasiswa Mahasiswa Papua di Amerika Serikat

Jakarta (28/1/2022): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerak cepat menggelar rapat koordinasi secara hybrid guna membahas kelanjutan program beasiswa mahasiswa Papua di Amerika Serikat pada Senin (24/1/2022).

Rapat tersebut sebagai tindaklanjut Surat Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Inspektur Jenderal Kemendagri.

Dubes Indonesia untuk Amerika menyampaikan informasi dari mahasiswa di Amerika, bahwa Pemprov Papua belum membayarkan beasiswa 21 mahasiswa di Amerika Serikat. Hadir pada pertemuan tersebut Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, dan Kepala Sub Direktorat Pinjaman Daerah Kemendagri. Selain itu, hadir secara virtual Duta Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington DC, dan pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BPSDM Provinsi Papua menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran dikarenakan invoice untuk tagihan fall semester belum diserahkan pihak kampus kepada Pemprov Papua. Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua menyampaikan, Pemprov Papua telah menganggarkan seluruh beasiswa untuk tahun 2021 dan tahun 2022.

Kemendagri: Pemprov Papua Telah Siapkan Anggaran Beasiswa Bagi Mahasiswa Papua Tahun 2022
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni

Selanjutnya, Kepala BPSDM Provinsi Papua menyampaikan, untuk sementara waktu, Pemprov Papua tidak membuka rekrutmen baru untuk program beasiswa Tahun 2022. Karena ada perubahan formulasi alokasi dana otsus sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurut aturan tersebut, alokasi dana otsus dibagi langsung kepada kabupaten/kota sehingga beban pendanaan beasiswa dapat dianggarkan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Kemendagri dan BI Berkolaborasi Percepat dan Perluas Penggunaan KKI

Terhadap permasalahan tersebut, Pemerintah Papua perlu mencari solusi yang terbaik. “Untuk itu perlu adanya solusi pembiayaan untuk program beasiswa bagi mahasiswa Papua di tahun 2023,” ujar Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Fatoni menyampaikan sejumlah solusi pembiayaan yang dapat dilakukan, di antaranya melalui skema cost sharing atau bantuan keuangan khusus dari dana otsus kabupaten/kota ke provinsi Papua. Alternatif lainnya, bisa melalui mekanisme penghitungan kebutuhan beasiswa yang disepakati gubernur, bupati/wali kota, diambilkan dari alokasi masing-masing daerah oleh Kementerian Keuangan.

“Gubernur, bupati, dan wali kota perlu melakukan pembahasan bersama untuk mencari skema (pembiayaan) beasiswa bagi mahasiswa Papua di tahun 2023,” pungkas Fatoni. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait