Bandar Lampung, (16/1/2021): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 (PTIJK) dan Arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual di Gedung Mahan Agung bersama Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Karo Perekonomian dan beberapa undangan pada Jumat (15/1).
Perkembangan, tantangan dan arah kebijakan sektor jasa keuangan di tahun 2021 bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam kegiatan PTIJK tersebut mengusung tema “Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 Dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional yang Inklusif”.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan, bahwa OJK telah menyiapkan lima stimulus bagi industri keuangan pada tahun 2021. Stimulus ini termasuk bagian dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut.
Tujuan PTIJK adalah sebagai berikut bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik, serta penyampaian arah kebijakan industri jasa keuangan atau pemangku kebijakan. (*)