Jakarta (12/12/2023): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kenaikan sejumlah harga komoditas, khususnya cabai merah dan gula pasir. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Desember 2023, kenaikan harga cabai merah terjadi di 347 kabupaten/kota. Sedangkan untuk harga gula pasar terjadi kenaikan di 345 kabupaten/kota.
“Data-data ini akan kita sharing, agar seluruh daerah bisa melihat daerahnya masuk wilayah aman atau tidak, cabenya, gula pasirnya, bawangnya, dan perlu diambil langkah, bukannya setelah zoom meeting ditutup selesai saja, harus dilanjutkan dengan rapat di tingkat daerah masing-masing,” katanya pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Guna menyelesaikan masalah kenaikan harga cabai, Mendagri juga bakal mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat pemerintah pusat. Pihak tersebut seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga asosiasi petani cabai. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar harga cabai kembali stabil, sehingga tidak menggangu daya beli masyarakat.
“Entah siapa menginisiasi apa mungkin dari KSP nanti yang bisa memanggil semuanya, dimulai dari sektor produksi Kementan, kemudian di distribusi yang melibatkan perdagangan, Bapanas, kemudian kerja sama antardaerah, nanti Kemendagri diundang bersama dengan asosiasi petani cabai atau Kadin yang mengurusi ekonomi komoditas hortikultura, komoditas pertanian, dan juga mungkin dengan Dirjen Perhubungan Darat mengenai masalah atau Kemenhub mengenai masalah transportasi,” ujarnya.
Terkait dengan gula pasir, Mendagri juga mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan intervensi sehingga harganya tidak semakin naik dan menyusahkan ekonomi masyarakat. Terlebih, selama ini untuk memenuhi kebutuhan gula, pemerintah harus melakukan importasi. Kondisi ini perlu diwaspadai agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memainkan harga gula pasir di pasar.
“Kami sampaikan mohon betul kalau bisa hati-hati, karena ini produksi kita kurang, banyak mengimpor, prinsipnya jangan sampai kita terdikte oleh jaringan gula pasir, tapi kita yang mendikte mereka, meskipun kita menggunakan ekonomi yang lebih liberal, artinya tergantung pada mekanisme pasar, intervensi pemerintah seyogianya minimal, tapi sering kali kita harus melakukan intervensi jangan sampai kemudian harganya dimainkan oleh para importir dan para pedagangnya, sehingga rakyat yang menjadi beban dan penyumbang inflasi,” imbuhnya.
Selain mewaspadai kenaikan harga komoditas cabai dan gula pasir, Mendagri juga meminta Pemda untuk mewaspadai kenaikan harga pangan jelang perayaan Hari Natal dan tahun baru. Sebab, pada momen tersebut permintaan kebutuhan pokok akan semakin meningkat.
“Tapi kita memang tidak take it for granted menganggap ini terjadi begitu saja, perlu dirawat untuk stabilitas harganya terjaga, terutama nanti di bulan Desember ada Natal dan tahun baru, kemudian Pemilu, nanti setelah itu ada Lebaran, ini pola demand-nya akan berubah, perlu diimbangi,” ungkapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengamini, jelang perayaan Natal dan tahun baru umumnya terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, Hal itu seperti telur ayam ras dan daging ayam ras, termasuk tarif angkutan umum dan angkutan udara,
“Dalam lima tahun terakhir, selalu terjadi inflasi pada bulan Desember, tingkat inflasi Desember lebih tinggi dibandingkan inflasi November,” tandasnya. (*)