Surabaya (17/4/2021): Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, resmi menggunakan tes GeNose C-19 sebagai salah satu syarat perjalanan untuk calon penumpang kapal.
Penggunaan GeNose C-19 ditandai dengan acara “Launching Penggunaan Alat Tes GeNose C-19 di Terminal Gapura Surya Nusantara Pelindo III Pelabuhan Tanjung Perak” yang berlangsung hari ini, Sabtu (16/4).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H. Purnomo dalam sambutannya mengatakan, acara launching penggunaan alat tes GeNose C-19 ini diselenggarakan sebagai wujud dari salah satu upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, khususnya dalam hal ini melalui transportasi laut.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut,” kata Dirjen Agus.
Dirjen Agus menyampaikan, bahwa penggunaan alat ini merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan dalam kebiasaan baru, yang perlu ditingkatkan demi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman dari Covid-19, mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, serta melakukan pembatasan pelaku perjalanan pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara.
Adapun penggunaan GeNose sebagai salah satu persyaratan penumpang kapal ini telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penggunaan alat tes GeNose C-19 pada sektor transportasi laut sendiri sudah dimulai sejak peluncuran pertama di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal April lalu.
“Selanjutnya, direncanakan untuk dilanjutkan pada Pelabuhan Utama yang lain, dan tentunya diharapkan dapat diterapkan juga pada pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Dirjen Agus.
Dirjen Agus mengungkapkan, penggunaan alat tes GeNose C-19 sebagai salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi tentunya telah melalui proses studi, penelitian dan uji coba.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, alat tes GeNose C-19 ini merupakan hasil karya anak bangsa, yang dikembangkan oleh para peneliti dari UGM. Alat tes ini diklaim memiliki kemampuan mendeteksi virus corona yang berada di tubuh manusia dalam waktu cepat. Hanya dibutuhkan waktu beberapa menit untuk mengetahui hasil tes, apakah positif atau negatif Covid-19,” ungkapnya.
Penggunaan alat tes ini di sektor transportasi laut juga telah melalui berbagai proses, antara lain uji coba yang dilakukan pada perjalanan penumpang transportasi laut di Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal milik PT. Pelni mulai tanggal 1 sampai dengan 12 Maret 2021 yang lalu.
Penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat secara umum dan pengguna jasa transportasi laut dan kepelabuhanan secara khusus.
“Semoga penggunaan alat tes GeNose C-19 sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi laut dapat mencegah penyebaran dan dapat mengendalikan Covid-19, sehingga diharapkan dapat mendukung upaya kita dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, yang tentunya akan berdampak langsung kepada masyarakat. Ini juga merupakan bentuk kontribusi kita kepada negara dengan memberikan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang andal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah, serta membantu meningkatkan perekonomian secara nasional,” tutup Dirjen Agus. (*)