Jakarta (13/6/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjaring topik kajian di lingkup pemerintahan dalam negeri (Pemdagri) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIN).
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai panduan bagi seluruh pihak yang hendak menyampaikan usulan kajian. Menurutnya, setiap usulan yang masuk harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Kesesuaian ini untuk menilai kedekatan kajian nanti dengan RPJPN, RPJMN, RKP hingga tugas dan fungsi Kemendagri, sehingga kita bisa tahu yang mana yang menjadi prioritas,” ungkapnya saat memimpin Rapat Penyampaian Usulan dan Diskusi Topik Permasalahan Komponen Unit Kerja Eselon I di Lingkup Kemendagri yang berlangsung di Aula BSKDN, pada Selasa (13/6/2023).
Yusharto berharap, topik yang diusulkan tersebut nantinya bukanlah isu yang sudah pernah dikaji sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat membuat kajian di lingkup Pemdagri menjadi lebih beragam. Dirinya juga menegaskan, memastikan kebaruan atas usulan yang disampaikan menjadi salah satu prioritasnya.
“Segera dibuat surat agar daerah-daerah mengirimkan usulannya juga, nanti usulan-usulan tersebut dikompilasi oleh Bagren (Bagian Perencanaan BSKDN) dan diteruskan ke BRIN,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengungkapkan mengenai diskusinya dengan BRIN beberapa waktu lalu terkait potensi daerah yang perlu dikaji. “Beberapa potensi yang dimiliki daerah juga bisa menjadi isu penting untuk diteliti, keberagaman isu akan memperkaya kajian yang dilakukan nanti bersama BRIN,” pungkasnya. (*)