Tangerang, Nusantara Info: Fenomena tidak biasa terjadi di ruas Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, di mana jejeran kantung plastik berisi sampah rumah tangga dan pasar mendominasi median jalan sepanjang dua kilometer. Kondisi ini terpantau pada Rabu (30/7/2025), tepat dari perempatan Ciledug hingga pertigaan Jalan Ciptomangunkusumo.
Beragam jenis sampah, mulai dari kulit buah, sayuran, potongan daging, hingga limbah pasar—terbungkus dalam plastik berbagai warna, karung besar, hingga keranjang kayu buah. Barang-barang sisa itu diletakkan begitu saja di tengah jalan, menjadikannya pemandangan ironis di tengah kawasan padat lalu lintas.
Warga: Sudah Biasa, tapi Perlu Solusi
Gunawan (69), seorang pedagang yang berjualan di sekitar lokasi, mengaku fenomena ini bukan hal baru. Menurutnya, pengangkutan sampah dilakukan tiga kali sehari, sehingga tumpukan tidak terlalu lama dibiarkan.
“Pagi itu sudah mulai dari pasar. Nanti sore ada yang mengangkut, malam juga ada. Jadi enggak pernah lama,” jelas Gunawan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya tempat sampah khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap lalu lintas dan kebersihan kota.
“Sebenarnya enggak mengganggu ya, tapi kalau bisa ada tempat khusus untuk sampah-sampah ini. Supaya jaga-jaga agar nanti tidak menggangu lalu lintas,” tambahnya.
Pemerintah Setempat: Personel Terbatas, Sampah Datang dari Luar Wilayah
Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendirikan pos piket dan bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk menindak para pembuang sampah sembarangan. Namun, penindakan tidak mudah karena terbatasnya personel dan luasnya wilayah.
“Kita sudah adakan pos piket di area yang sering jadi titik pembuangan sampah sembarangan. Tapi kita kekurangan personel. Kita sudah pernah menindak, tapi muncul lagi di tempat lain,” ujarnya.
Agung juga menyoroti bahwa pelaku pembuangan sampah tidak hanya berasal dari wilayah Ciledug, tapi juga dari Karang Tengah dan warga luar yang mengontrak di sekitar lokasi.
Fenomena tumpukan sampah di tengah jalan ini menggambarkan krisis tata kelola sampah perkotaan, terutama di wilayah-wilayah padat aktivitas dan minim infrastruktur pengelolaan limbah.
Ketidakteraturan pengelolaan sampah, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya partisipasi publik menjadi faktor utama yang perlu segera ditangani pemerintah kota.
Pemerintah Kota Tangerang perlu meninjau ulang sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas, memperluas edukasi warga, dan memastikan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai, agar sampah tidak lagi “dipamerkan” di ruang publik. (*)