Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Harus Menjamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN

Bagikan

Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Harus Menjamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo

Jakarta (23/6/2023): Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan ketersediaan anggaran dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Kajian Strategis yang mengusung tema “Kesiapan Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Belinn Kemayoran pada Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, kesuksesan Pemilu 2024 memerlukan sinergi dari seluruh komponen bangsa. Hal itu mulai dari penyelenggara pemilu meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Penyelenggara pemilu hendaknya melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan penuh integritas.

“Dari aparat keamanan memberikan dukungan keamanan. Untuk pasangan calon, partai politik, dan pendukungannya dapat mengikuti proses pemilihan dengan baik serta menjauhi politik uang,” terangnya.

Sementara itu, dari sisi legislatif hendaknya juga menyusun produk legislasi yang adil. Kemudian media atau pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Non-Governmental Organization (NGO), dan masyarakat diharapkan menjauhi hoaks dan mendukung suasana pemilihan umum yang kondusif, tertib, dan damai.

“Pemerintah daerah juga dihadapkan terjadinya edukasi dan mitigasi terhadap adanya konflik sosial maupun polarisasi yang timbul akibat politik elektoral,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan itu, hadir Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim sebagai narasumber. Dia mengatakan, kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ditentukan oleh beragam faktor. Salah satu di antaranya sikap anti politik uang yang ditunjukkan masyarakat dan integritas partai politik yang baik. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait