Kementerian Perhubungan Minta Angkasa Pura II dan KKP Lebih Siap Menerapkan Protokol Kesehatan

Bagikan

Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura II (AP 2) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di bandara dan selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19 pada pelayanan di bandara. Hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengemukakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, seluruh operator bandara wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang. Sebelumnya kami juga sudah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang,” katanya.

Direktu Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto
Foto : Istimewa

Tercatat, terdapat lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda. Mereka harus melewati proses protokol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal. Prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar sehingga terjadi antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.

“KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang. Pihak AP 2 juga harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara, agar tidak terjadi lagi penumpukan yang justru tidak selaras dengan protokol kesehatan”, tambah Dirjen Novie.

Baca Juga :  Pasca Pemberlakuan Larangan Mudik, Sembilan Bandara Angkasa Pura I Terima Extra Flight Angkutan Kargo

Saat berita ini diterbitkan kondisi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.

“Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali”, tutup Dirjen Novie.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait