Jakarta (1/2/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, pada Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan kewenangan pengukuran dilakukan secara berjenjang, yakni Kemendagri mengukur Pemprov, dan Pemprov mengukur Kabupaten/Kota. Dirinya menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.
“Ada enam dimensi IPKD, meliputi dimensi satu kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi dua pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimensi tiga transparansi keuangan daerah, dimensi empat penyerapan anggaran, dimensi lima kondisi keuangan daerah dan dimensi enam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dikantonginya Yusharto mengatakan sebagian besar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel telah melakukan penginputan data secara lengkap. Kendati demikian, masih ada daerah yang belum menginput data sesuai ketentuan. Adapun daerah tersebut salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tidak menginput data pada dimensi satu yaitu kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran, dimensi dua yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dan dimensi tiga yaitu transparansi keuangan daerah.
Meski masih ada daerah di Provinsi Kalsel yang belum menginput data IPKD dengan benar sesuai yang diminta, tapi beberapa dimensi IPKD Provinsi Kalsel justru mencapai skor maksimal. Yusharto mengatakan, berdasarkan hasil reviu pengukuran IPKD Provinsi Kalsel Tahun anggaran 2021, pada dimensi 4 yaitu penyerapan anggaran telah mencapai skor maksimal, dimensi 6 yaitu opini BPK telah mencapai skor maksimal, dan dimensi 2 yaitu pengalokasian anggaran belanja dalam APBD juga hampir mencapai maksimal.
“Harapan kami Pemda Provinsi Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam pelaporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran selanjutnya melalui penginputan data IPKD,” pungkasnya. (*)