
Jakarta, Nusantara Info: Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pesawat ATR 42-500 mengalami penyimpangan jalur (off track) saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, hingga akhirnya menabrak kawasan pegunungan Bulusaraung.
Penjelasan tersebut disampaikan Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, pesawat seharusnya melakukan pendaratan melalui runway 21 dengan mengikuti jalur kedatangan standar atau Standard Terminal Arrival Route (STAR) yang telah ditetapkan.
“Ini yang putih adalah rute pesawat ketika terjadi kecelakaan tersebut. Rute yang kuning tadi yang disampaikan Direktur AirNav adalah STAR untuk runway 21. Prosedur ini harus dimulai dari titik Araja,” ujar Soerjanto dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan.
Soerjanto menjelaskan, sesuai prosedur, pesawat yang akan mendarat di runway 21 harus terlebih dahulu terbang menuju titik Araja, kemudian dilanjutkan ke poin Openg, dan terakhir Kabip sebelum mengintersepsi sistem pemandu pendaratan otomatis atau Instrument Landing System (ILS).
Namun, berdasarkan hasil penelusuran awal KNKT, pesawat ATR 42-500 tersebut tidak mengikuti jalur sebagaimana mestinya. Pesawat diketahui tidak menuju titik Araja dan justru terbang keluar dari rute yang telah ditetapkan.
“Pesawat seharusnya ke poin Araja, tapi terlewat. Ketika diminta untuk menuju poin Openg, ternyata juga tidak menuju ke Openg. Kami juga belum bisa menyampaikan apa alasan di balik penyimpangan ini,” kata Soerjanto.
Karena poin Openg sudah terlewati, pengatur lalu lintas udara (air traffic control/ATC) kemudian mengarahkan pesawat menuju titik terakhir, yakni Kabip, agar dapat memotong jalur localizer dan memungkinkan sistem pendaratan otomatis bekerja. Namun, upaya tersebut kembali tidak berhasil.
Pesawat ATR 42-500 justru terus terbang keluar jalur hingga memasuki kawasan pegunungan Bulusaraung. Dalam kondisi tersebut, pesawat kemudian dilaporkan berbelok ke kanan.
“Komunikasi terakhir, ATC menanyakan apakah pesawat berbelok ke kanan dengan heading 245. Diharapkan heading 245 itu bisa memotong ILS sehingga alat pandu pendaratan otomatisnya dapat bekerja,” jelas Soerjanto.
Sayangnya, sebelum proses intersepsi ILS dapat dilakukan, pesawat sudah lebih dahulu menabrak gunung dan mengalami kecelakaan fatal di kawasan Bulusaraung.
Soerjanto menegaskan, hingga saat ini KNKT masih terus melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap secara pasti penyebab pesawat tidak mengikuti jalur pendaratan yang telah ditetapkan, termasuk faktor teknis, operasional, maupun manusia. Hasil lengkap investigasi akan diumumkan setelah seluruh data berhasil dianalisis secara menyeluruh. (*)






