Jakarta, Nusantara Info: Mulai 17 Juli 2025, maskapai Lion Air akan memberlakukan peraturan terbaru terkait bagasi tercatat pada penumpangnya. Menurut pihak maskapai, peraturan terbaru ini dirancang untuk lebih praktis dan mengikuti tren perjalanan masa kini.
“Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan free baggage allowance (FBA) sebesar 10 kilogram (kg) untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Lebih lanjut Danang menjelaskan, bahwa berdasarkan aturan baru ini, pelanggan yang membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan FBA sesuai aturan lama yaitu 15 kg atau 20 kg sesuai rute. Aturan bagasi 10 kg baru berlaku bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah 17 Juli 2025.
Menurutnya, perubahan aturan bagasi tercatat ini karena sejumlah alasan. Pertama, Lion Air melihat mayoritas pelanggan saat ini melakukan perjalanan singkat atau membawa barang secukupnya.
“Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” tutur Danang.
Alasan kedua adalah status Lion Air sebagai maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, maskapai LCC memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi, bahkan diperbolehkan memberikan bagasi tercatat 0 kg. Namun, Lion Air tetap memberikan fasilitas bagasi gratis.
“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” ungkap Danang.
Alasan ketiga adalah terkait dengan fleksibilitas melalui layanan Pre Paid Baggage. Bagi pelanggan yang perlu membawa barang lebih banyak, tersedia opsi pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.
“Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” pungkas Danang. (*)