Lion Air Group Tunda Pembayaran THR Karyawan

Bagikan

Industri penerbangan merupakan salah salah satu industri yang babak belur dihantam wabah wabah Covid-19. Lion Air Group memutuskan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raaya THR karyawan pada Idul Fitri tahun demi mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan di tengah pandemi yang saat ini sedang melanda Indonesia, bahkan dunia.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, bahwa saat ini Lion Air Group berada di masa sulit dan menantang akibat wabah pandemi Covid-19 dan kebijakan tersebut diambil untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan di tengah pandemi.

“Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri dan tidak beroperasi normal secara domestik maupun internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat. Oleh karena itu, Lion Air Group memutuskan dan mengambil kebijakan-kebijakan tersebut yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,” ungkap Danang.

Terkait pemberian THR, Danang menjelaskan lebih lanjut, bahwa pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR dan mayoritas pegawai yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

“Nilai THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan kembali membaik,” ujarnya.

Sementara itu, THR untuk kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari dan pramugara), serta staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali dan kondisi sudah baik juga stabil.

Sedangkan THR untuk kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang, pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan dan kondisi sudah sangat baik.

Baca Juga :  KM. Sabuk Nusantara 98 Resmi Beroperasi dan Sandar Perdana di Pelabuhan Karas

Meskipun perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group menunda dan memotong pembayaran THR karyawan, namun perusahaan tersebut belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan PHK terhadap pegawai/karyawan. Pihak perusahaan Lion Air Group mengakui masih akan berusaha mengambil kebijakan sebaik mungkin, bagi perusahaan dan juga karyawan yang merupakan asset penting perusahaan.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait