
Jakarta, Nusantara Info: Perusahaan transportasi online terdepan, Maxim, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan mitra pengemudi melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi mitra pengemudi dalam mengikuti program jaminan sosial.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU tersebut, Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar Seminar dan Sosialisasi Program Peningkatan Keselamatan dan Kesejahteraan Mitra bertajuk “Bersama Wujudkan Perlindungan Nyata untuk Pengemudi Indonesia.”
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Maxim untuk memperluas akses jaminan sosial bagi para mitra pengemudinya di seluruh Indonesia. Sebelumnya, perusahaan telah menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 3.000 pengemudi di berbagai daerah.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Maxim untuk memastikan mitra pengemudi memiliki perlindungan dan pengetahuan yang cukup dalam menghadapi risiko pekerjaan di lapangan,” ujar Dirhamsyah, perwakilan Maxim.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan mitra adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring,” tambahnya.
Dukung Perlindungan Sosial untuk Pengemudi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza Jamsostek, Ramdani, menegaskan pentingnya program jaminan sosial bagi para pengemudi.
Ia menyoroti manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja sektor informal.
“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Maxim yang secara proaktif melibatkan mitra dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Agenda seperti ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi transportasi daring, berhak atas jaminan keselamatan dan kesejahteraan,” tutur Ramdani.
Kemudahan Akses Pembayaran Iuran
Sebagai wujud nyata kerja sama ini, Maxim memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan dengan dua metode yang mudah diakses:
- Melalui aplikasi Maxim — pembayaran dilakukan dengan skema pemotongan otomatis dari saldo mitra pengemudi setiap bulan.
- Secara mandiri — pengemudi dapat membayar langsung lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau dengan datang ke kantor cabang terdekat.
Mitra pengemudi dapat melakukan pendaftaran program ini melalui kantor perwakilan Maxim di berbagai kota di Indonesia.
Salah satu pengemudi Maxim, Rio, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengaku merasa lebih tenang dengan adanya perlindungan jaminan sosial.
“Sebagai pengemudi yang setiap hari berada di jalan, risiko pekerjaan cukup tinggi. Program ini sangat membantu kami agar punya perlindungan dan rasa aman,” terangnya.
“Semoga semakin banyak rekan pengemudi yang ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” sambung Rio.
Dengan kolaborasi ini, Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat mendorong semakin banyak pekerja di sektor transportasi daring untuk aktif berpartisipasi dalam program jaminan sosial, sekaligus memperkuat ekosistem transportasi yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan di Indonesia. (*)
![Maxim_2[1]](https://nusantarainfo.com/wp-content/uploads/2025/11/Maxim_21-200x112.jpg)





