Mendagri Jelaskan APDESI Berperan Penting Dalam Pembangunan Nasional

Bagikan

Mendagri Jelaskan APDESI Berperan Penting Dalam Pembangunan Nasional
Mendagri Tito Karnavian

Jakarta (28/11/2021): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak tergoda pada politik praktis. Dengan kata lain, organisasi ini jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.

Membangun pertanian negara, ADEPSI menjelaskan hanya terlibat dalam politik negara, yakni dengan berkontribusi secara loyal untuk agar semakin maju dan kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan itu, agar rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas Mendagri saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat APDESI di Gedung Nusantara IV MPR /DPR RI, Sabtu (27/11/2021).

Mendagri menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. sambutan, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, APDSI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, Mendagri menjelaskan berbagai potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya.

Mendagri pun membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa. Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.

Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi. Apa lagi kata Mendagri, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Persetujuan TPP ASN Daerah Keluar Hari Ini

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat terfokus.

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait