
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia mempercepat pendataan aset lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas fisik seperti gerai dan pergudangan guna memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.
Tito menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional yang masuk dalam visi-misi Presiden serta menjadi bagian dari program Quick Win Pemerintah. Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Kopdeskel Merah Putih, yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (31/10/2025).
Pemda Diminta Jadikan Prioritas Daerah
Dalam arahannya, Mendagri meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan pemerintah sebagai prioritas di wilayah masing-masing. Proses ini, kata dia, perlu dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia juga meminta kepala daerah memberikan arahan langsung kepada kepala desa dan perangkatnya agar aktif melakukan pendataan lahan milik pemerintah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan Kopdeskel.
“Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan wali kota, karena mereka adalah pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya,” kata Tito.
Empat Kriteria Lahan Layak untuk Kopdeskel
Tito menekankan agar Pemda memperhatikan empat kriteria utama dalam menentukan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur Kopdeskel Merah Putih:
- Status hukum lahan harus jelas dan tidak dalam sengketa.
- Luas minimal 1.000 meter persegi.
- Lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat.
- Kondisi tanah siap dibangun serta tidak berada di kawasan rawan bencana.
Satgas Nasional untuk Percepatan Pendataan
Kemendagri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pendataan Lahan Kopdeskel Merah Putih yang terdiri dari empat tim dengan cakupan wilayah berbeda di seluruh Indonesia. Satgas ini akan bekerja paralel bersama Pemda dan pihak terkait lainnya, termasuk TNI.
“Nanti kita akan evaluasi seminggu sekali. Kita akan lihat daerah-daerah mana yang sudah ada progres dan mana yang belum,” ujar Tito menegaskan.
Mendagri optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa akan mempercepat proses pendataan lahan. Ia menilai keberadaan Kopdeskel Merah Putih akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat pembangunan daerah.
“Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kita bergerak. Semua memang melalui proses, tapi mari kita mulai sekarang,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Bidang Pangan Kasan, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta pejabat lintas kementerian dan lembaga. Hadir pula secara virtual para kepala daerah, camat, dan jajaran perangkat daerah dari seluruh Indonesia. (*)






