
Jakarta, Nusantara Info: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi kota percontohan nasional dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat memaparkan kesiapan program PSEL di hadapan CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Kami menyampaikan apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya,” ujar Benyamin.
Menurutnya, Tangsel memiliki semua prasyarat penting untuk menjalankan proyek waste to energy tersebut mulai dari ketersediaan lahan, kapasitas timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, hingga kesiapan kelembagaan dan regulasi di tingkat pemerintah kota.
Tangsel Masuk 10 Daerah Potensial PSEL Versi KLH
Kegiatan pemaparan kesiapan Tangsel ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang digelar pada 2 Oktober 2025.
Dari hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Tangsel termasuk dalam 10 daerah yang dinilai paling potensial untuk dijadikan lokasi pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
“InsyaAllah sejauh ini Kota Tangsel sudah siap untuk PSEL,” tegas Benyamin.
Sebagai bagian dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya, Tangsel dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan Jabodetabek, sekaligus menjadi model penerapan ekonomi hijau di tingkat perkotaan.
Sudah Lakukan Tender dan Bentuk Badan Pengelola
Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel telah lebih dulu melakukan tender, menetapkan pemenang lelang, dan membentuk Badan Usaha Pengelola (BUP) untuk proyek PSEL ini.
Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan menjadi pemilik seluruh kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” terang Benyamin.
Pemerintah berharap, keterlibatan Danantara sebagai pengelola utama dapat mempercepat proses investasi dan implementasi teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien serta berkelanjutan.
Dalam kegiatan pemaparan kesiapan program PSEL tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Perkasa Roeslani turut mengundang sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang juga dinilai siap menjalankan proyek serupa.
Beberapa kepala daerah yang hadir antara lain:
- Gubernur DKI Jakarta,
- Gubernur Bali,
- Gubernur Jawa Barat,
- Gubernur DI Yogyakarta,
- Wali Kota Bogor,
- Bupati Bogor,
- Bupati Tangerang,
- Wali Kota Bekasi,
- Bupati Bekasi,
- Wali Kota Medan,
- Wali Kota Denpasar,
- Bupati Badung,
- Wali Kota Semarang,
- Wali Kota Yogyakarta,
- Bupati Sleman, dan
- Bupati Bantul.
Pertemuan lintas daerah ini diharapkan memperkuat sinergi antarwilayah dalam mempercepat implementasi proyek PSEL nasional yang digadang sebagai solusi jangka panjang untuk krisis sampah perkotaan sekaligus penguatan ketahanan energi berbasis lingkungan.
Langkah Strategis Menuju Kota Hijau dan Mandiri Energi
Program PSEL sendiri merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon, sekaligus menjawab persoalan klasik pengelolaan sampah di kota-kota besar.
Dengan kesiapan lahan, kapasitas produksi sampah yang tinggi, dan dukungan teknologi, Tangsel berpotensi menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil mengubah sampah menjadi sumber energi listrik secara berkelanjutan.
“Kami ingin Tangsel menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah modern bisa menciptakan energi bersih, lapangan kerja, dan lingkungan yang lebih sehat,” tutup Benyamin Davnie. (*)