Tangerang, Nusantara Info: Modul tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT XL Axiata di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) digasak maling. Sehingga akses komunikasi di kawasan bandara internasional itu terputus.
Aksi pencurian itu terjadi sejak 22 Januari hingga 5 Februari 2025. Dampaknya pun sampai berpengaruh pada sektor ekonomi dan komunikasi.
“Tentunya dampaknya adalah jaringan komunikasi, banyak masyarakat pengguna dengan terjadinya kerusakan BTS ini, komunikasi di area ini terhambat dan ini berpengaruh pada sektor ekonomi dan komunikasi,” ujar Wakil Kapolres Bandara Soetta AKBP Joko Sulistiono, Selasa (11/2/2025).
Joko mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik kawasan vital area Bandara Soetta.
Menurutnya, para pelaku pencurian itu berjumlah tiga orang dan memiliki keahlian khusus dalam mencuri modul BTS.
Ada pun, empat tower BTS yang mengalami pencurian modul itu dikelola oleh beberapa perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Total baterai yang diambil kurang lebih 10 baterai. Mudah-mudahan dengan terungkapnya ini cepat pulih dan tidak ada kerugian materil lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kata Joko, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian modul BTS tersebut. Keempatnya berinisial AB (41), S (34), BB (33).
Atas perbuatannya, para tersangka itu disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tukasnya. (*)