Ke-35 pasang WNI tersebut telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri setelah mengikuti sidang Itsbat Nikah dan diberikan Buku Nikahnya.
Jakarta (15/8/2024): Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah yang diselenggarakan selama dua hari di Johor Bahru, Malaysia, yakni 13-14 Agustus 2024, berhasil melayani 35 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI).
Terkait hal tersebut, Konsulat Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto mengungkapkan rasa bahagia atas suksesnya kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah kali ini, seraya mengucapkan terima kasih kepada Sesditjen Dukcapil Kemendagri beserta Tim Teknis Dukcapil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DK Jakarta dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan beserta jajaran, Tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dan Tim Ditjen Protkons Kemenlu RI.
“Tentunya kami akan mengagendakan kembali Pelayanan Itsbat Nikah sebagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Johor Bahru dan sekitarnya. Mengigat pada pelaksanaan kegiatan ini berhasil melayani 35 pasangan WNI, sedangkan 1 pasang lainnya tidak datang ke KJRI Johor Bahru Malaysia,” ujarnya.
Ke-35 pasang WNI tersebut telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri setelah mengikuti sidang Itsbat Nikah dan diberikan Buku Nikahnya.
Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam menyambut baik dan menyatakan akan mendukung pelaksanaan Palayanan Terpadu Itsbat Nikah di tahun mendatang. (*)