Pemkot Tangerang Resmikan Satgas Langit Biru untuk Lawan Pencemaran Udara

Bagikan

Pemkot Tangerang Resmikan Satgas Langit Biru untuk Lawan Pencemaran Udara
Pemkot Tangerang Resmikan Satgas Langit Biru, Foto: Wahyu Hidayat/Nusantara Info

Tangerang, Nusantara Info: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi membentuk Satgas Langit Biru Kota Tangerang untuk menanggulangi pencemaran udara dan memulihkan kualitas udara yang sehat. Peresmian dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Sabtu (9/8/2025).

Hanif menyebut langkah ini sebagai terobosan berani di kawasan Jabodetabek.

“Kota Tangerang adalah pionir. Ini bukan hanya simbol komitmen, tapi keberanian nyata melindungi hak generasi mendatang agar hidup sehat. Segala kewenangan diberikan untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang,” tegas Hanif.

Penutupan Industri Pencemar Udara

Dalam kesempatan tersebut, Hanif mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang menutup dua perusahaan berbahan bakar batu bara karena dianggap mencemari udara. Ia menilai, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat yang layak ditiru daerah lain.

“Cukup membanggakan memiliki wali kota seperti Pak Sachrudin yang tegas menunjukkan arah. Harapannya, Forkopimda dan masyarakat memberi dukungan penuh. Mari kita kembalikan langit biru Kota Tangerang,” tambahnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan Satgas Langit Biru memiliki mandat untuk untuk melakukan uji emisi kendaraan secara rutin, menindak pelanggaran lingkungan, dan mengedukasi masyarakat.

“Seluruh aparatur pemerintah diimbau menjadi garda terdepan menegakkan aturan demi masa depan yang lebih sehat. Ini awal perjuangan merebut kembali langit biru kita,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Satgas Langit Biru Kota Tangerang, diharapkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan kualitas udara serta melindungi kesehatan generasi mendatang. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait