Jayapura (31/1/2024): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mencairkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan pihak keamanan guna menunjang pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi serta sembilan kabupaten dan kota Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Derek Hegemur di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Kota Jayapura, Rabu (24/1/2024)
“Anggaran KPU, Bawaslu dan pihak kemanan kita akan cairkan 100 persen dalam waktu dekat,” katanya.
Menurut Sekda, Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) antara Pemprov Papua dan KPU, Bawaslu serta pihak keamanan sudah ditandatangani akhir tahun 2023 lalu. Pencairan tinggal menunggu waktu dan kesiapan kedua belah pihak.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon sebelumnya mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Papua sebesar Rp 155 milyar. Nilai tersebut ditetapkan setelah dirasionalisasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
“Anggaran yang kami usulkan itu sebesar Rp 242 milyar. Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim TAPD Papua, akhirnya disepakati sebesar Rp 155 milyar,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Papua telah mengajukan pencairan anggaran sebesar 40 persen pada tahun lalu. Hanya saja Pemprov Papua menyanggupi 19 persen sehingga dibatalkan.
“Makanya kita berharap, anggaran KPU bisa cair pada tahun ini 100 persen paling lambat di Februari. Sebab tahapan pelaksaan Pilkada 2024 berjalan di bulan Maret,” tandas Steve Dumbon. (*)