Realisasi APBD 2025 Dinilai Lamban, Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Pemda Lakukan Langkah Strategis

Bagikan

Realisasi APBD 2025 Dinilai Lamban, Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Pemda Lakukan Langkah Strategis
Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar secara daring, Senin (17/11/2025). (Foto: Humas Ditjen Bina Keuda)

Jakarta, Nusantara Info: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni mengingatkan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Percepatan belanja daerah, menurutnya, merupakan faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kemendagri terus berupaya mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD TA 2025 yang berlangsung secara daring melalui Zoom serta disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen Bina Keuda, Senin (17/11/2025).

Fatoni menjelaskan, Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan memantapkan komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi APBD TA 2025. Menurutnya, percepatan pelaksanaan anggaran akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka akselerasi pelaksanaan APBD TA 2025 dan tahun berikutnya, pemerintah daerah perlu melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi secara berkala, khususnya bagi daerah dengan realisasi APBD yang rendah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fatoni meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

“Strategi yang dapat dilakukan Pemda, pertama, upayakan penarikan kas sesuai yang direncanakan dalam anggaran kas pemerintah daerah dan SPD. Kedua, mendorong PPTK, bendahara pengeluaran, PPK-SKPD, PA/KPA, dan kuasa BUD mematuhi batas waktu penyampaian administrasi pembayaran. Ketiga, mempercepat pelaksanaan perikatan kontrak atas pengadaan barang dan jasa serta segera mengajukan pencairan agar realisasi belanja APBD bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Fatoni juga memaparkan strategi tambahan yang perlu diperkuat pemerintah daerah. Keempat, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kelima, meningkatkan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :  Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rapat Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025 Secara Daring

“Selanjutnya, keenam, Inspektorat Daerah harus mampu mengidentifikasi kendala dan target penyerapan APBD serta memberikan keyakinan kepada OPD dalam melaksanakan kewajibannya sebagai PA/KPA. Ketujuh, meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar tercipta SDM yang mumpuni dalam proses pengadaan,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait