Perkuat Konektivitas Wilayah 3TP, Kemenhub Siapkan 197 Rute Angkutan Laut untuk 2026

Bagikan

Perkuat Konektivitas Wilayah 3TP, Kemenhub Siapkan 197 Rute Angkutan Laut untuk 2026

Kapal perintis Sabuk Nusantara 73 sandar di salah satu pelabuhan sebagai bagian dari layanan angkutan laut perintis Kementerian Perhubungan yang mendukung konektivitas dan distribusi logistik ke wilayah 3TP. (Foto: BKIP Kemenhub)

Jakarta, Nusantara Info: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sebanyak 197 trayek angkutan laut untuk tahun 2026. Ratusan trayek tersebut mencakup pelayaran perintis hingga kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) kapal penumpang kelas ekonomi, sebagai upaya memperkuat konektivitas nasional dan menjamin kehadiran negara di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan mengatakan total trayek angkutan laut 2026 itu terbagi ke dalam beberapa kategori. Rinciannya meliputi 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, enam trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, serta 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyelenggarakan PSO bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi dan pelayaran perintis dengan cakupan yang luas di 2026,” katanya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Lollan menjelaskan, pelaksanaan angkutan laut tersebut dilakukan melalui mekanisme penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan angkutan laut nasional. Proses penunjukan operator dilakukan melalui pemilihan penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari persiapan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub telah menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan PSO Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi laut, terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Amanat Undang-Undang dan Pemerataan Pembangunan

Menurut Lollan, pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat Undang-Undang Pelayaran sekaligus instrumen penting pemerataan pembangunan nasional. Program ini harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan konektivitas antarwilayah serta kehadiran negara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pelayaran perintis dan PSO bukan sekadar layanan transportasi, tetapi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menjamin pemerataan pembangunan dan konektivitas nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei karena Tak Miliki Izin RPTKA

Ia mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Laut selama ini menyelenggarakan berbagai jenis pelayaran perintis, mulai dari angkutan penumpang, angkutan barang melalui Tol Laut, angkutan khusus ternak, hingga layanan kapal rede di perairan pelabuhan.

Program tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah 3TP, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Subsidi PSO untuk Tarif Terjangkau

Selain pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi PSO untuk angkutan laut penumpang kelas ekonomi. Skema ini memungkinkan masyarakat menikmati layanan transportasi laut dengan tarif terjangkau tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat, dan terjangkau,” terang Lollan.

Lebih lanjut, Lollan menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian terpadu ini merupakan langkah strategis untuk mencegah kekosongan layanan transportasi laut. Hal ini menjadi krusial, terutama dalam mendukung mobilisasi masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, distribusi barang pokok ke wilayah 3TP, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi.

“Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Lollan berpesan kepada seluruh operator pelaksana agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia meminta pelayanan diberikan secara prima, efektif, dan efisien, dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait