Tangsel, Nusantara Info: Beredar di media sosial video berupa pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan pengrusakan oleh dua orang terhadap guru yang sedang melaksanakan kegiatan latihan Marching Band dengan para siswa dan siswi pada salah satu sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel).
Diduga, pengancaman dilakukan karena kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban (guru).
Peristiwa itu terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (14/2/2025) sekitar Pukul 16.30 WIB.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang merespon cepat dengan mengarahkan personel Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk untuk segera ke tempat kejadian perkara agar peristiwa tersebut dapat diungkap dan menangkap para pelaku, serta menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.
“Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian”ujar AKBP Victor, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).
Kemudian tidak lama berselang, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang viral menodongkan pisau di depan anak TK di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Kedua pelaku berinisial S (24) tahun dan N (58) tahun diamankan di dua tempat yang berbeda.
Dari penangkapan keduanya, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Kedua pelaku kita amankan di tempat yang berbeda, berikut barang bukti berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku. Terhadap kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap AKBP Victor. (*)