
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah mulai menerapkan skema baru layanan tol laut berupa subsidi titip kontainer pada 2026. Kebijakan ini dinilai lebih efisien dan berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp4,56 miliar, meski masih dalam tahap awal implementasi.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Mantoro, mengatakan penghematan tersebut diperoleh karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya operasional kapal, termasuk bahan bakar, sebagaimana pada pola subsidi sebelumnya.
“Ternyata [pola subsidi titip kontainer] menghemat Rp4,5 miliar,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, dalam skema baru ini pemerintah hanya menitipkan muatan kontainer ke kapal komersial yang telah beroperasi di rute tol laut. Dengan demikian, negara tidak perlu membiayai pengadaan dan operasional kapal secara langsung.
Budi menilai potensi penghematan bisa jauh lebih besar apabila kapal-kapal komersial tersebut diizinkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini, kapal komersial masih menggunakan BBM industri, yang menyumbang porsi biaya cukup besar dalam struktur tarif angkutan laut.
“Kalau itu regulasinya pakai bahan bakar subsidi, jadi lebih tinggi penghematannya,” jelasnya. Ia menambahkan, biaya bahan bakar setidaknya mencapai 40 persen dari total biaya operasional kapal.
Lebih lanjut, Budi menyebut perubahan pola subsidi ini menjadi tonggak penting masuknya kapal komersial berkapasitas besar ke pelabuhan-pelabuhan yang sebelumnya belum terlayani secara optimal. Skema subsidi titip kontainer dinilai memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari peningkatan efisiensi dan fleksibilitas operasional, jaminan kelancaran distribusi dan ketersediaan barang, hingga mendorong kemandirian trayek agar tidak terus bergantung pada subsidi tarif pemerintah.
Pada 2026, total PSO Tol Laut mencapai 41 trayek, meningkat dibandingkan 2025 yang berjumlah 39 trayek. Rinciannya, terdapat 18 trayek penugasan, yang terdiri dari 12 trayek dengan pola subsidi operasional kapal dan 6 trayek subsidi titip muatan ASDP.
Selain itu, terdapat 23 trayek pelelangan atau Pemilihan Penyedia Jasa, yang meliputi 7 trayek subsidi operasional kapal dan 16 trayek dengan pola subsidi titip kontainer. Tiga trayek tercatat mengalami perubahan pola subsidi dari sebelumnya subsidi operasional kapal menjadi subsidi titip kontainer, yakni trayek T-6 (Tanjung Perak—Bungku—Tanjung Perak), T-18 (Tanjung Perak—Tidore—Jailolo—Tanjung Perak), serta T-17 (Tanjung Perak—Makassar—Morotai—Galela—Maba—Weda—Tanjung Perak).
Pola subsidi baru tersebut akan dijalankan oleh PT Mentari Mas Multimoda, PT Meratus, dan PT Temas.
Meski menghasilkan efisiensi, tantangan justru muncul dari sisi anggaran. Dengan bertambahnya jumlah trayek pada 2026, anggaran tol laut justru mengalami pemangkasan. Dari kebutuhan ideal sekitar Rp650 miliar, alokasi tahun ini hanya mencapai Rp524,9 miliar.
Akibatnya, durasi kontrak sejumlah trayek tidak berlangsung penuh selama satu tahun. “Sekarang menurun, beberapa itu kontraknya hanya sampai Juli hingga Oktober, jadi belum satu tahun,” kata Budi.
Pemangkasan anggaran di tengah perluasan trayek ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Kemenhub perlu memastikan layanan tol laut tetap berjalan optimal sepanjang 2026 agar distribusi logistik ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak terhenti di tengah jalan. (*)






