Jakarta (24/10/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran tertib arsip di lingkungan BSKDN.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan BSKDN Faisal Syarif mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka acara Coching Clinic Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan BSKDN. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN pada Selasa (24/10/2023).
Faisal mengatakan, aplikasi Srikandi akan mulai digunakan per November 2023. Dia berharap dengan adanya aplikasi tersebut kesadaran tertib arsip di lingkungan BSKDN akan semakin meningkat. Menurutnya, dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi, kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan akan semakin baik.
Srikandi juga dapat digunakan sebagai wadah untuk menghimpun memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
“Misalnya terkait koordinasi surat menyurat atau administrasi lainnya akan semakin mudah dan lebih efektif,” ungkap Faisal.
Dia menambahkan, penggunaan aplikasi Srikandi juga menjadi upaya BSKDN menjalankan amanat reformasi birokrasi guna meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
“Peningkatan layanan persuratan, kearsipan, dan pelayanan administrasi lainnya dengan Srikandi ini dapat dikatakan menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” terang Faisal.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal mengatakan keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan BSKDN sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pegawai untuk terus konsisten memanfaatkannya.
“Saya harap penggunaan aplikasi ini (Srikandi) dapat dilakukan secara konsisten guna mendukung kinerja kita memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)