Terungkap! PT PMT Jadi Sumber Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Bagikan

Terungkap! PT PMT Jadi Sumber Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
PT TMT jadi sumber radioaktif di Kawasan Industri Cikande. (Foto: Istimewa)

Serang, Nusantara Info: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap bahwa sumber pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang menyebar di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah pabrik peleburan logam stainless steel. Dugaan ini muncul setelah hasil investigasi menemukan jejak kontaminasi pada bahan baku yang diproses perusahaan tersebut.

“PT PMT ini yang menjadi sumber lokal dari pencemaran ini,” kata Hanif Faisol kepada wartawan di Serang, Selasa (30/9/2025).

Menyebar ke 10 Titik Terkontaminasi

Dari pabrik PT PMT, kontaminasi Cs-137 diketahui telah menyebar ke setidaknya 10 titik berbeda. Salah satu lokasi yang terdampak adalah lapak barang bekas yang menerima pelat besi hasil peleburan dari perusahaan tersebut.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, barang-barang terkontaminasi itu telah dipindahkan kembali dan disimpan di area PT PMT dengan pengawasan ketat.

“Semua hasil dekontaminasi dibawa ke PT PMT dengan standar Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” jelas Hanif.

Hanif menduga pencemaran ini terjadi tanpa kesengajaan dari pihak perusahaan. PT PMT disebut kemungkinan besar tidak mengetahui bahwa bahan baku skrap yang dilebur mengandung zat radioaktif berbahaya tersebut.

Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Bareskrim Polri saat ini turut melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada kelalaian atau unsur pelanggaran hukum dalam insiden ini.

Kasus pencemaran Cs-137 di Cikande menjadi perhatian serius setelah adanya penolakan ekspor udang asal Indonesia di Amerika Serikat karena diduga terkontaminasi zat radioaktif. Pemerintah kemudian menelusuri sumber kontaminasi hingga ditemukan jejak kuat yang mengarah ke PT PMT di kawasan industri tersebut.

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Kuatkan Fungsi Kecamatan sebagai Pusat Konsolidasi untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Hanif menegaskan pemerintah berkomitmen untuk melokalisir sumber pencemaran, melindungi masyarakat dan pekerja di sekitar lokasi, serta memastikan produk Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait