Bandara Japura Rengat: Butuh Dukungan Pemda Untuk Penerbangan Komersil Kembali Beroperasi

Bagikan

Bandara Japura Rengat: Butuh Dukungan Pemda Untuk Penerbangan Komersil Kembali Beroperasi
Foto: Nusantara Info

Rengat (14/9/2021): Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Riau. Ibu kota kabupaten ini adalah Rengat, jaraknya dari Ibu kota Provinsi Riau, yakni Pekanbaru adalah 201,8 Km.

Akses menuju Inhu dari Jakarta dapat ditempuh melalui jalur darat dan udara. Jika melalui jalur darat dari Jakarta menuju Inhu memakan waktu tempuh hingga dua hari, sedangkan melalui jalur udara dari Jakarta dapat ditempuh dengan rute Jakarta – Pekanbaru dan Jakarta – Jambi. Namun setelah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru harus kembali melanjutkan perjalanan menuju Inhu dengan transportasi darat selama tiga jam, sedangkan dari Jambi selama kurang lebih 6-7 jam.

Padahal di Kabupaten Inhu terdapat sebuah bandara domestik, yaitu Bandara Japura Rengat. Namun sayangnya di bandara ini tidak ada penerbangan sejak tahun 2019. Apabila di Bandara Japura Rengat kembali dilayani penerbangan, tentu akses menuju Kabupaten Inhu semakin mudah dan taraf ekonomi juga sosial masyarakat pun turut meningkat.
Kepala Bandara Japura Rengat Alek Rudi Nainggolan mengatakan, bahwa pada 11 Agustus 2018 – Juni 2019, penerbangan di bandara itu kembali beroperasi dan dilayani oleh maskapai Wings Air menggunakan pesawat ATR 72-500/600 dengan rute Batam – Rengat PP. Namun, karena rendahnya minat masyarakat terhadap transportasi udara yang ada di daerah itu, pihak maskapai pun menghentikan operasionalnya di Bandara Japura Rengat.

Bandara Japura Rengat: Butuh Dukungan Pemda Untuk Penerbangan Komersil Kembali Beroperasi
Kepala Bandara Japura Rengat Alek Rudi Nainggolan, Foto Nusantara Info

“Oleh karena itu, kami sedang mengupayakan agar penerbangan komersil di Bandara Japura Rengat dapat dilayani kembali dengan rencana rute Batam – Rengat, Padang – Rengat, dan Medan – Rengat. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari Pemkab Inhu agar dapat terealisasi karena dengan adanya penerbangan, memiliki dampak positif bagi daerah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Sosialisasi Tol Laut dan Pendampingan Para Pelaku Usaha di Kabupaten Supiori Diharapkan Jadi Role Model

Dampak adanya penerbangan di suatu daerah, menurut Alek perpindahan orang lebih mudah dan cepat dari satu tujuan ke tujuan lainnya. Memudahkan perpindahan barang yang akan dikirim dari tempat produksi ke tempat-tempat lainnya yang membutuhkan barang-barang tersebut, menjaga stabilitas harga, meningkatkan nilai ekonomi suatu kawasan/wilayah, dan transportasi juga dapat mempercepat perkembangan suatu wilayah.

“Keterbatasan transportasi dapat menghambat perkembangan wilayah, maka dari kebutuhan transportasi untuk suatu daerah harus dipenuhi dengan kehadiran moda transportasi yang memadai, seperti transportasi udara,” ungkapnya.

Bandara Japura Rengat: Butuh Dukungan Pemda Untuk Penerbangan Komersil Kembali Beroperasi
Counter Check In, Foto: Nusantara Info

Bandara Japura Rengat berada di lokasi strategis. Bandara ini tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Inhu saja, tetapi juga melayani kabupaten sekitar Inhu, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir.

Tidak hanya itu saja. Kabupaten Inhu juga memiliki potensi besar pada bidang perkebunan kelapa sawit, di mana di daerah tersebut terdapat 40 perusahaan kelapa sawit yang berpotensi mendatangkan penumpang bagi maskapai yang akan melayani penerbangan di Bandara Japura Rengat. Dalam kondisi urgent, seperti membutuhkan pertolongan medis, transportasi udara adalah pilihan tercepat untuk bisa mendapatkan pertolongan medis. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait