Mudik Dilarang, Citilink Layani 36 Penerbangan Kargo

Bagikan

Mudik Dilarang, Citilink Layani 36 Penerbangan Kargo
Foto: Istimewa

Jakarta (8/5/2021): Di tengah pandemi Covid-19 yang memasuki tahun kedua di Indonesia, Pemerintah menetapkan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dan melarang semua moda transportasi beroperasi pada masa larangan mudik 6 – 17 Mei 2021 dengan melakukan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait kebijakan tersebut, Citilink Indonesia pun mengoptimalkan bisnisnya di tengah periode peniadaan mudik Lebaran tahun ini dengan melayani 36 penerbangan kargo domestik ke 20 rute di Indonesia pada 6 Mei 2021.

“Citilink mendukung penuh kebijakan pengendalian transportasi oleh Pemerintah selama periode Libur Lebaran 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejak mulai diberlakukannya hari pertama peniadaan mudik Lebaran, penerbangan kargo Citilink mengalami peningkatan dan ini merupakan sebuah berkah untuk Citilink,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Sabtu (8/5).

Penerbangan kargo, tambahnya, pada periode ini memiliki peran yang cukup signifikan di mana pada periode peniadaan mudik ini banyak masyarakat yang memilih untuk mengirimkan barang hantaran sebagai sarana silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Pada 6 Mei 2021, Citilink telah mengangkut total kargo sekitar 250 ton dengan rata-rata kargo yang diangkut di setiap penerbangan adalah 70 persen. Produk kargo yang diangkut sebanyak 95 persen adalah produk general cargo seperti barang hantaran dan dokumen.

Citilink telah mengangkut kargo ke berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Pekanbaru, Pontianak, Batam dan berbagai kota lainnya dengan menggunakan armada jenis Airbus A320, ATR 72-600 dan Boeing B735 (Freighter).

“Ke depannya, Citilink berkomitmen untuk dapat semakin memperluas jaringan penerbangan kargo di kota-kota Indonesia lainnya dengan tujuan untuk dapat mempermudah kebutuhan distribusi logistik Indonesia,” tutup Juliandra. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait