
Mudik Dilarang, Citilink Layani 36 Penerbangan Kargo
Jakarta (8/5/2021): Di tengah pandemi Covid-19 yang memasuki tahun kedua di Indonesia, Pemerintah menetapkan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dan melarang semua moda transportasi beroperasi pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 dengan melakukan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait kebijakan tersebut, Citilink Indonesia pun mengoptimalkan bisnisnya di tengah periode peniadaan mudik Lebaran tahun ini dengan melayani 36 penerbangan kargo domestik ke 20 rute di Indonesia pada 6 Mei 2021.
“Citilink mendukung penuh kebijakan pengendalian transportasi oleh Pemerintah selama periode Libur Lebaran 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejak mulai diberlakukannya hari pertama peniadaan mudik Leb...