Otoritas Bandara Ujung Tombak Pemerintah di Sektor Penerbangan

Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat. Hal itu perlu dilakukan untuk membangkitkan industri penerbangan nasional di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat,” demikian disampaikan Menhub saat melakukan pertemuan Virtual di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dengan para stakeholder penerbangan pada acara Rapat Koordinasi Otoritas Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Tahun 2020 yang berlangsung di Yogyakarta, pada Sabtu (18/7).

Dalam Rakor bertema “Peran Otoritas Bandar Udara Dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Mencapai Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19”, Menhub menyampaikan bahwa Otoritas Bandara (Otban) memiliki peranan yang strategis dan merupakan salah satu elemen terdepan atau ujung tombak dari pemerintah untuk melakukan pengawasan.

Otban harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi.

Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan – peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini.

“Pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman, dan sehat,” ujar Menhub.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait