Pesisir Barat, 25/11/2020: Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa, Ma’aruf, menyerahkan Penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pjs. Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, di Ruang Batu Gughi, pada hari Selasa (24/11).
Penghargaan yang diraih ini merupakan penghargaan tertinggi yang didapat oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kesesuaian antara laporan keuangan dengan akuntansi pemerintah yang ada dan sesuai Peraturan Perundangan juga sudah mencapai kriteria penilaian.
Pjs. Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK, KPPN Liwa, serta seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas capaian yang diraih.
“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tentunya sudah memenuhi unsur-unsur penilaian, namun demikian kita jangan senang dulu masih ada juga kekurangan yang harus kita sempurnakan. Meskipun dalam meraih predikat WTP ini merupakan sesuatu yang tidak mudah, semoga ke depannya bisa dipertahankan,” ujar Chrisna.
Lebih lanjut Pjs. Bupati mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dan akan menjadi penyemangat untuk bekerja secara akuntabel dan lebih profesional ke depannya.
Penghargaan Predikat WTP ini merupakan yang pertama kalinya semenjak tujuh tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Pjs Bupati menyampaikan apresiasi khusus atas diraihnya WTP kali pertama ini. (*)