Warga Manado Bahagia Bisa Urus Penetapan Pengadilan di Kantor Dukcapil

Bagikan

Warga Manado Bahagia Bisa Urus Penetapan Pengadilan di Kantor Dukcapil

Manado (23/8/2024): Hasil pengadilan banyak kontak dengan layanan Dukcapil. Sebut saja di antaranya perceraian, penempatan anak, pengesahan anak, penempatan nama, atau jenis perubahan kelamin. Sebagai warga negara, kewajiban untuk mengurus semua ini tentu menjadi beban tersendiri. Di samping itu memerlukan tenaga, waktu dan juga biaya yang tidak sedikit.

Menjawab masalah ini, Dinas Dukcapil Kota Manado bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Tipikor Manado. Kerja sama ini menyasar warga Manado yang tidak mampu agar lebih mudah dan mendapatkan hasil proyek pengadilan secara gratis.

“Perceraian, penempatan anak, pengesahan anak atau penempatan dilakukan nama sidang di ruang sidang khusus di kantor Dukcapil. Hasil penetapan pengadilannya langsung menjadi dasar untuk penerbitan dokumen kependudukan. Misalnya terkait perubahan nama, maka Dukcapil akan menerbitkan KTP-el dan KK baru dengan nama yang baru,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Erwin Simson Kontu di ruang kerjanya, Kamis (22/08/2024).

Selain itu, warga Manado juga bisa mendapatkan layanan konsultasi gratis masalah hukum di Kantor Dinas Dukcapil. Layanan ini berkat kerja sama Dinas Dukcapil Kota Manado dengan kantor asosiasi hukum Sulawesi Utara Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Kedua layanan ini sangat membantu warga yang tidak mampu mendapatkan bantuan dan layanan hukum tanpa biaya tambahan. Mereka juga bisa lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan. Apalagi semua layanan Dukcapil sama sekali tidak dipungut biaya,” urai Erwin.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Dukcapil Manado. Menurutnya, sebagai lembaga layanan publik, Dukcapil harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan harus aktif memberikan solusi-solusi layanan yang memudahkan.

“Kemudahan layanan Dukcapil Manado sebagai wujud kehadiran negara dalam segala aspek kehidupan. Apalagi urusan hukum kerap bersentuhan langsung dengan urusan Dukcapil,” imbuh Hani.

Baca Juga :  Terapkan Pelayanan Dukcapil PRIMA, Kemendagri Harapkan Indonesia Bakal Cepat Maju

Hani Syopiar Rustam mendatangi langsung (Sidak) kantor Dinas Dukcapil Kota Manado untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan termasuk sarpras layanan Dukcapil berjalan dengan baik, lancar dan layanan diberikan secara gratis.

Selain mengunjungi ruang pelayanan, Hani juga memantau kondisi server dan penerapan sistem keamanan, ruang kerja, serta ruang sidang Pengadilan dan Posbakum. Kegiatan rutin ini sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan pelatihan Ditjen Dukcapil kepada Dinas Dukcapil daerah.

Turut mendampingi di antaranya Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Manado Tenny Rorong, Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi.

Kunjungan di Dinas Dukcapil Kota Manado ini merupakan rangkaian kegiatan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, sebagai salah satu daerah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang digagas Ditjen Dukcapil beberapa tahun terakhir. GISA 3T merupakan bagian dari upaya Ditjen Dukcapil untuk memastikan akses yang mudah bagi masyarakat di daerah 3T untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan, di perkotaan sampai di daerah-daerah terluar. Program ini sebagai wujud kehadiran negara dalam bidang administrasi kependudukan, memastikan layanan Dukcapil mudah diakses dan hadir hingga ke pintu-pintu rumah warga,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada kesempatan berbeda. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait