WFH ASN Resmi Berlaku Tiap Jumat, Langkah Baru Pemerintah Hemat Energi

Bagikan

WFH ASN Resmi Berlaku Tiap Jumat, Langkah Baru Pemerintah Hemat Energi
Ilustrasi ASN WFH. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah dan akan dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB serta Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” ujar Airlangga.

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menggulirkan serangkaian kebijakan efisiensi lain yang menyasar mobilitas dan konsumsi energi sektor publik. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional penting serta kendaraan berbasis listrik.

Selain itu, ASN didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar. Pembatasan juga berlaku untuk perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri. Perjalanan dinas domestik dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan ke luar negeri dibatasi hingga 70 persen.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelas Airlangga.

Kebijakan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika global yang berdampak pada sektor energi, termasuk fluktuasi harga minyak dan potensi gangguan pasokan. Dengan mengurangi mobilitas dan konsumsi energi di sektor pemerintahan, diharapkan beban nasional dapat ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Di tingkat lembaga negara, implementasi kebijakan efisiensi mulai dijalankan. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, misalnya, akan menerapkan skema kerja fleksibel mulai 1 April 2026. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyebutkan bahwa pihaknya mengadopsi sistem kombinasi WFH dan work from anywhere (WFA), disertai penghematan penggunaan listrik.

Baca Juga :  Di Hadapan DPRD, Gubernur Gorontalo Soroti Sejumlah Persoalan

“Dengan adanya imbauan penghematan ini, kami melaksanakan WFA dan WFH mulai 1 April,” ujar Siti di kompleks parlemen, Selasa (31/3/2026).

Selain pengaturan pola kerja, MPR juga menerapkan pembatasan operasional kantor. Aliran listrik akan dimatikan pada pukul 18.00 WIB, sehingga seluruh aktivitas diharapkan selesai paling lambat pukul 17.00 WIB. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret menekan konsumsi energi di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, MPR mengatur sistem kerja empat hari dalam sepekan. Sementara pada hari Jumat, diberlakukan sistem piket terbatas untuk memastikan kegiatan pimpinan dan anggota tetap berjalan.

“Satu unit hanya diwakili dua orang saat piket, selebihnya menjalankan WFH atau WFA,” jelasnya.

Meski fleksibel, Siti menegaskan bahwa disiplin kerja tetap menjadi prioritas. Pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap wajib hadir ke kantor jika dibutuhkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan WFH mingguan ini menjadi langkah adaptif pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan layanan publik. Di tengah tantangan global, transformasi pola kerja menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan birokrasi tetap produktif, sekaligus lebih hemat energi dan responsif terhadap perubahan zaman. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait