
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Sebanyak 11 aktivis ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi pembentangan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibebaskan, sedangkan enam lainnya masih menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan lima orang yang dibebaskan merupakan tim penyelamat (rescue) dan personel pers.
“Total ada 11 orang yang ditangkap. Sementara dari 11 itu, ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” ujar Alif saat dikonfirmasi, Selasa.
Sementara itu, enam aktivis lainnya masih berada di Markas Polda Metro Jaya untuk menunggu tindak lanjut penanganan perkara oleh penyidik.
“Enam (orang) masih menunggu tindak lanjut dari Korwas Penyidik Reskrimsus dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” lanjut Alif.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum keenam aktivis yang masih berada di Polda Metro Jaya maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada mereka.
Greenpeace Protes Penanganan Krisis Iklim
Penangkapan tersebut terjadi setelah sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk berukuran besar di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran HI. Spanduk dibentangkan dari bagian atas patung hingga ke area bawah sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana alam dan kebakaran hutan yang dinilai belum memadai.
Aksi tersebut juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim. Greenpeace menilai persoalan lingkungan yang terus berulang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama ketika bencana dan kebakaran hutan memicu gangguan kesehatan serta menekan aktivitas ekonomi.
Salah satu spanduk berlatar kuning yang dibentangkan dalam aksi itu bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Sementara spanduk raksasa lainnya memuat pesan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Melalui pesan tersebut, para aktivis menyampaikan kritik terhadap penanganan krisis iklim sekaligus mengaitkan persoalan lingkungan dengan beban biaya hidup yang dihadapi masyarakat.
Greenpeace Soroti Kabut Asap di Kalimantan
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan organisasinya akan terus menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat akibat krisis iklim. Greenpeace juga mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap dampak krisis lingkungan terhadap kehidupan warga.
“Dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi,” kata Jeanny dalam siaran persnya, Selasa (20/10/2026).
Jeanny menyoroti kebakaran hutan yang masih berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan. Kabut asap yang berkepanjangan, menurut dia, menjadi salah satu gambaran nyata dampak krisis ekologis terhadap masyarakat.
“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” sambungnya.
Dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas di luar ruangan, kondisi tersebut juga dapat menambah beban ekonomi ketika kegiatan bekerja maupun usaha sehari-hari terganggu.
Penanganan Aktivis dan Tuntutan Pemerintah
Aksi Greenpeace di Bundaran HI menjadi bentuk penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani krisis iklim, kebakaran hutan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Namun, perkembangan penanganan enam aktivis yang masih berada di Polda Metro Jaya menjadi bagian penting yang perlu mendapat kejelasan. Informasi mengenai dasar penanganan hukum, status para aktivis, serta tindak lanjut penyidik diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkara tersebut.
Di sisi lain, Greenpeace menegaskan bahwa penanganan krisis iklim perlu mempertimbangkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Persoalan kebakaran hutan, kabut asap, kesehatan, dan biaya hidup menjadi isu yang saling berkaitan dalam tuntutan mereka.
Perkembangan selanjutnya terkait status enam aktivis tersebut, termasuk penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya, masih perlu ditunggu. Informasi mengenai langkah hukum yang ditempuh aparat akan menjadi bagian penting untuk memperjelas proses penanganan setelah aksi protes di Bundaran HI itu. (*)






