Polemik Bandara IMIP, Luhut Akui Izin Diterbitkan di Masa Jokowi dan Hanya untuk Domestik

Bagikan

Polemik Bandara IMIP, Luhut Akui Izin Diterbitkan di Masa Jokowi dan Hanya untuk Domestik
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi terkait polemik izin Bandara IMIP yang sejak awal ditetapkan hanya untuk penerbangan domestik. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat suara terkait polemik pengoperasian Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dinilai tidak dikawal perangkat negara.

Luhut mengakui bahwa izin pembangunan Bandara IMIP diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang ia pimpin saat menjabat sebagai Menko Marves.

“Keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Luhut dalam catatannya, Senin (1/12/2025).

Izin Diberikan untuk Fasilitas Investor Hilirisasi

Menurut Luhut, izin pembangunan bandara khusus tersebut diberikan sebagai bentuk fasilitas bagi investor yang menanamkan modal di kawasan hilirisasi Morowali. Ia menyebut sejumlah negara lain juga memberikan fasilitas serupa.

“Sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” kata Luhut.

Luhut menegaskan bahwa sejak awal, Bandara IMIP hanya diizinkan melayani penerbangan domestik sehingga tidak memerlukan layanan bea cukai atau imigrasi.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.

Bantah Kepentingan Bisnis & Siap Bertanggung Jawab

Luhut juga menepis anggapan bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan bisnis atau pihak tertentu. Ia menegaskan dirinya menjaga integritas dan hanya berfokus pada kepentingan bangsa.

“Jika ada yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Jokowi, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya,” jelasnya.

Bahkan, ia mempersilakan pihak yang meragukan keputusannya untuk datang membawa data dan berdiskusi.

Baca Juga :  Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat

“Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu China adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ucap Luhut.

Polemik Memanas Usai Kritik Menhan Sjafrie

Kontroversi Bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut beroperasinya bandara tanpa pengawasan negara sebagai anomali. Hal ini menimbulkan perdebatan publik tentang status dan fungsi bandara tersebut.

Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018. Bandara IMIP merupakan bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B, dikelola swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Meski awalnya hanya untuk penerbangan domestik, Bandara IMIP resmi dapat melayani penerbangan langsung ke luar negeri sejak Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM 38 Tahun 2025.

Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu persepsi bahwa bandara tersebut “tidak terawasi”, meski secara regulasi tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait