Medan (29/10/2021) Dalam rangka menjalankan amanat UU 22/2009 serta mewujudkan semangat dari Menteri Perhubungan dan para stakeholder terkait untuk menormalisasi kendaraan bermuatan lebih, maka Kementerian Perhubungan sepakat untuk fokus menyelesaikan persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga tahun 2023. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam acara Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang sekaligus Sosialisasi Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 di Medan International Convention Center, Sumatera Utara pada Kamis (28/10/2021).
“Sebenarnya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kami tengah berusaha meluruskan kembali terkait aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada. Sehingga dengan banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan,” kata Dirjen Budi.
Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Menteri PUPR bahwa sekitar Rp43 triliun anggaran pemerintah telah digunakan untuk overlay jalan yang berlubang.
“Oleh karena itu dengan adanya normalisasi, sosialisasi, dan peran serta seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian, maupun operator maka diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Zero ODOL Tahun 2023,” terang Dirjen Budi.
Pada kesempatan ini, Dirjen Budi menjelaskan bahwa pada tahun 2020 yang lalu pihaknya sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku, namun karena banyaknya kelemahan diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe.
“Pada tahun 2020 kami telah mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tutur Dirjen Budi.
Berkenaan dengan hal ini, Ditjen Perhubungan Darat juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait melakukan penindakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang seperti yang telah dilakukan uji coba di 3 (tiga) Jembatan Timbang yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
“Pada saat uji coba itu, kita sudah menggunakan alat timbang baru yaitu (Weigh In Motion) WIM yang diharapkan dapat meningkatkan aspek kapasitas SDM, prasarana, dan juga menjadikan Jembatan Timbang sebagai alat pengawasan,” jelas Dirjen Budi.
Di sisi lain pada saat bersamaan juga dilakukan sosialisasi Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065.
“Syukur alhamdulillah telah keluar Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065 yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang sering terjadi khususnya pada hari besar,” pungkas Dirjen Budi.
Menurut Dirjen Budi dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengajak seluruh pihak untuk turut memperhatikan baik aspek sarana maupun prasarana khususnya yang ada di Sumatera Utara selain itu juga dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk berwisata ke Danau Toba yang menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Sumatera Utara.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Anggota Komisi V DPR RI Andika Mamana Sitepu, Direktur Angkutan Jalan Suharto, Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Sarana Transportasi Jalan Risal Wasal, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, serta asosiasi transportasi darat. (*)