Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Persiapan, Pembangunan, Pemindahan dan Penyelenggaraan Daerah Khusus IKN

Bagikan

Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Persiapan, Pembangunan, Pemindahan dan Penyelenggaraan Daerah Khusus IKN

Balikpapan (26/6/2023): Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar Rapat Dukungan Kegiatan Persiapan, Pembangunan, Pemindahan serta Penyelenggaraan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilaksanakan secara luring dan daring pada 25 – 27 Juni 2023 di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kalimantan Timur. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Amran.

“Kemendagri mendorong persiapan daerah sebagai daerah-daerah penyangga (hiterland) untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Amran dalam sambutannya.

Pemerintah daerah sebagai penyangga sekaligus mitra IKN menjadi Superhub dalam mendukung kebutuhan IKN. Dalam hal ini, daerah mitra akan menyusun kebutuhan prioritasnya, termasuk dalam aspek pemetaan potensi daerah.

“Kepala Bappeda diharapkan dapat menindaklanjuti isu strategis dan potensi daerah mitra/penyangga ke dalam penyusunan rencana kegiatan daerah mitra untuk mendukung pembangunan IKN,” ucap Amran.

Dirinya berharap pemerintah daerah mitra diharapkan segera menyiapkan data secara komprehensif yang dikoordinasikan oleh Bappeda Provinsi Kaltim berdasarkan potensi masing-masing daerah.

Selain itu, Thomas Umbu Pati, Deputi Bindang Pengendalian Pembangunan OIKN menegaskan bahwa setelah berjalannya satu tahun pembangunan, diperlukan daerah mitra untuk memenuhi berbagai kebutuhan IKN dengan konsep Saraf, Jantung, Otot dan Paru-Paru. Posisi strategis dalam hal ini Kemendagri perlu mengambil tindakan konkrit apa yang akan dilakukan guna menyiapkan daerah mitra IKN.

“Kolaborasi dan sinergi sangat diperlukan untuk membentuk supply chain yang akan terbentuknya kawasan transit dalam upaya menumbuhkan perekonomian sekitar,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, pejabat daerah dari Pemda Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Satpol PP - Satlinmas Bangun Sinergi Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Rapat ini bertujuan untuk pemetaan pengembangan daerah mitra sesuai dengan potensi masing-masing daerah yang terintegrasi dan sinergis sebagai pendukung IKN.

“Pemda mitra IKN harus berkomitmen dalam mendukung kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan kawasan khusus IKN berdasarkan kebutuhan IKN dan mengakomodir hasil pemetaan potensi daerah mitra,” tutup Amran. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait