Dukung PON XXI, Kemendagri Hadir Langsung Dalam Rapat Tingkat Menteri Bahas Persiapan PON Aceh-Sumut 2024

Bagikan

Dukung PON XXI, Kemendagri Hadir Langsung Dalam Rapat Tingkat Menteri Bahas Persiapan PON Aceh-Sumut 2024

Jakarta (18/5/2024): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir langsung dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri guna membahas Progres Persiapan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 dan Pembahasan Usulan Tambahan Anggaran PON XXI dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Menko PMK, lantai 8, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (13/5/2024).

Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan seluruh Pemerintah Provinsi (pemprov) untuk segera mengalokasikan anggaran untuk atletnya yang akan bertanding di PON dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

“Untuk yang 36 daerah tidak menjadi venue PON, tolong biaya sharing 50 persen, ini baru dapat angka Rp400 ribu per orang, baik atlet maupun official, masing-masing daerah agar menghitung bahwa 200 ribunya akan ditanggung oleh provinsi atau Gubernur. Artinya, harus segera dialokasikan di APBD, termasuk APBD perubahan,” jelas Tito.

Tito juga menegaskan agar Pemerintah Daerah (pemda) mengkoordinasikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masing-masing.

“Koordinasikan KONI-nya daerah masing-masing agar permintaan KONI-nya sedapat mungkin dipenuhi. Dalam arti mereka berlatih masing-masing, karena mereka kan membanggakan setiap daerah, ini menjadi beban dan tanggung jawab dari masing-masing Gubernur,” ujarnya.

Selaras dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan Kemendagri terus menunjukkan konsisten dan komitmennya turun langsung ke Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut dalam melakukan monitoring dan peninjauan lapangan terhadap venue yang akan digunakan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut 2024.

Oleh karena itu, Maurits kembali mengingatkan agar pemda melakukan akselerasi, percepatan dan koordinasi antar lembaga, sehingga pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut 2024 dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga :  Wujudkan ITKPD Berkualitas, BSKDN Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Data

“Hal ini penting dilaksanakan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-SUMUT 2024, terutama dukungan kebutuhan anggaran dari APBN. Selain itu juga untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan untuk dicarikan solusi pemecahannya. Karena itu, perlu dimatangkan koordinasinya, dan perlu dituangkan dalam dokumen sehingga ketika dibutuhkan tidak ada kendala lagi,” tutur Maurits.

Maurits mengatakan ajang olahraga empat tahunan PON XXI Aceh – Sumut 2024 akan digelar pada 8 hingga 20 September 2024. Untuk pelaksanaan di Aceh akan mempertandingkan 33 cabang olahraga (cabor), 42 disiplin cair dan 510 nomor pertandingan. Nantinya diperkirakan ada 5.366 atlet dan 2.752 ofisial yang mengikuti penyelenggaraan PON di Aceh. Sementara itu, penyelenggaraan PON di Sumut mempertandingkan 35 cabor, 46 disiplin cabor dan 528 nomor pertandingan. Diperkirakan ada 6.281 atlet dan 3.140 ofisial yang akan hadir untuk pelaksanaan PON Sumut.

“Pemda harus mengecek secara rinci baik dari panitia, tiap-tiap venue dan kesiapan dari organisasi, baik komite yang mengelola organisasi secara keseluruhan maupun yang spesifik teknis. Ini penting dilakukan dan perlu dipersiapkan secara matang karena even ini akan berdampak jangka panjang. Prospeknya bukan hanya PON, namun bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain itu dihadiri langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Ketua Umum KONI Pusat, Pj. Gubernur Aceh, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Kabinet dan Pemerintah Daerah. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait