Way Kanan, (29/11/2020): Mulai Senin (30/11/2020) maskapai penerbangan Susi Air akan terbang dari Bandara Gatot Soebroto di Way Kanan, Lampung.
Susi Air ini menerbangi rute Palembang (PLM)- Gatot Soebroto (WYK) – Radin Inten II (TGK) di Lampung. Dijadwalkan berangkat dari PLM pukul 09.15 WIB dan tiba di WYK pukul 10.00 WIB, dan sepuluh menit kemudian terbang lagi ke TGK yang diperkirakan tiba pukul 10.47 WIB. Sebaliknya penerbangan dari TGK ke WYK pukul 11.27 dan dari WYK ke PLM berangkat pada 12.14. Rute ini dijadwalkan terbang setiap Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu.
Penerbangan Senin ini merupakan yang perdana dari rute baru angkutan udara perintis lingkup Korwil Binaka Gunungsitoli. Kepala Bandara Binaka Darinto mengemukakan dirinya diperintahkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto untuk segera merealisasikan rute penerbangan perintis tersebut. “Syukurlah akhirnya bisa diwujudkan,” kata Kabandara Darinto.
Selain PLM-WYK-TGK, juga ada penerbangan Bengkulu (BKS) – Pagar Alam (PGR) – Palembang (PLM). Secara keseluruhan rutenya adalah BKS-PGR-PLM-WYK-TGK. Dari BKS akan terbang pukul 07.00 WIB.
Menurut Kabandara Darinto, Korwil Binaka Gunungsitoli mengkoordinasikan 13 rute. Rinciannya Januari hingga Oktober terdapat sembilan rute, yaitu Padang, Bengkulu, Muko-Muko, Rokot, Tolo, Binaka, Sibisa, Lasikin Sibolga. Kemudian November hingga Desember tambah rute empat lokasi. Jadi total 13 rute selama tahun 2020 ini.
Di tempat terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan, mengemukakan penerbangan ini merupakan upaya menghidupkan Bandara Gatot Soebroto untuk kepentingan sipil. “Rintisan penerbangan ini sudah berlangsung lama. Sudah pernah diujicobakan dan tinggal mengisinya dengan penerbagan komersil,” kata Pjs Bupati Mulyadi Irsan kepada media di Lampung. “Kehadiran penerbangan ini akan mendorong perekonomian di perbatasan Lampung yang sudah lama ditunggu masyarakat. Semoga kehadiran Susi Air, mampu mendorong percepatan pembangunan di kawasan ini,” katanya. (*)