
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap alasan pembayaran kepada sebagian mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum dilunasi. Kepala BGN Sudaryono menyebut, persoalan tersebut berkaitan dengan pembangunan dapur yang masih dalam proses peninjauan serta perkara yang sedang ditangani Kejaksaan.
Sudaryono menjelaskan, terdapat dua klasifikasi mitra SPPG dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, mitra yang membangun dapur menggunakan pembiayaan sendiri untuk kemudian mengoperasikannya. Kedua, mitra yang berperan sebagai kontraktor pembangunan dapur dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran BGN.
Menurut Sudaryono, pembayaran yang belum dilakukan berkaitan dengan mitra pada kategori kedua. Pembangunan dapur yang dibiayai melalui anggaran BGN tersebut masih menjalani proses review dan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Pimpinan BGN yang lama kan bikin dapur, dibiayai oleh APBN, dibiayai oleh anggarannya BGN. Itu belum dibayar karena masih dalam review, masih dalam perkara di Kejaksaan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menunggu Rekomendasi Kejaksaan, BPKP dan BPK
Sudaryono mengatakan BGN belum dapat memastikan kapan pembayaran terhadap mitra tersebut akan dilakukan. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Ia menyebut pembayaran dapat dilakukan apabila rekomendasi dari Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pembayaran tersebut dapat dilaksanakan.
Sudaryono menegaskan BGN tidak bermaksud menahan hak atau pembayaran kepada mitra. Namun, proses administrasi dan keuangan harus mengikuti hasil pemeriksaan ketika terdapat persoalan yang masih dalam penanganan pihak berwenang.
“Intinya tolong disampaikan bukan kok saya ini mau nahan-nahan rezeki orang gitu, tapi kan namanya ada persoalan, kan persoalan tuh tidak di tangan saya. Persoalan di tangannya pihak berwajib, Kejaksaan ya. Tentu saja kita rekomendasi dari Kejaksaan, BPKP, BPK, bayar, kita bayar.”
Ia mengaku memahami posisi para mitra yang telah mengeluarkan biaya untuk pembangunan dapur SPPG. Meski demikian, pembayaran tidak dapat dilakukan begitu saja selama persoalan terkait pembangunan tersebut masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan.
BGN Tetap Buka Dapur Baru
Di tengah persoalan pembayaran terhadap sebagian mitra, BGN tetap melanjutkan pembukaan SPPG baru di sejumlah wilayah.
Sudaryono mengatakan sekitar 900 hingga hampir 1.000 dapur direncanakan dibuka pada pekan ini. Pembukaan tersebut mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Pembukaan dapur baru terutama diarahkan ke wilayah yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi juga menjadi sasaran.
Untuk dapur yang bangunannya telah selesai tetapi belum beroperasi, BGN akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk menentukan waktu pembukaannya.
Menurut Sudaryono, proses pembukaan SPPG dilakukan menggunakan sistem yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga mengingatkan masyarakat dan calon mitra agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kemudahan untuk memperoleh pembukaan dapur SPPG.
“Tentunya pembukaan dapur ini by system semua, jadi enggak ada orang yang akan datang janjiin jasa, biasa kan suka ada calo ya, ini nanti kalau tolong diberitakan ya, enggak ada calonya di sini. Semua gratis, ini program pemerintah.”
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses pembukaan dapur SPPG tidak semestinya menggunakan perantara berbayar.
Persoalan Pembayaran Mitra SPPG Sudah Muncul Sebelumnya
Persoalan pembayaran kepada mitra SPPG bukan kali pertama menjadi perhatian BGN. Pada Juli 2026, Sudaryono juga menyampaikan bahwa BGN sedang menyusun skema penyelesaian bagi mitra SPPG yang tergabung dalam Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T.
Saat itu, sejumlah mitra APGI 3T datang ke Kantor BGN untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran. Para mitra berasal dari sejumlah daerah, antara lain Aceh, Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka mengaku telah menjadi mitra SPPG di wilayah terpencil selama sekitar satu tahun. Menurut mereka, sebelumnya pembayaran dilakukan setelah melalui proses evaluasi sekitar 35 hari. Namun, kemudian muncul ketidakpastian pembayaran yang disebut telah berlangsung hampir sembilan bulan.
Para mitra menyampaikan bahwa persoalan yang mereka hadapi bukan hanya keterlambatan pembayaran, tetapi juga belum adanya kepastian mengenai kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Pada 24 Juli 2026, Sudaryono menyatakan BGN tengah merumuskan skema penyelesaian agar persoalan tersebut tidak menyebabkan kerugian bagi para mitra.
“Skema penyelesaian sedang dirumuskan agar tidak ada pihak menanggung rugi. APGI 3T adalah mitra kami.”
Sudaryono ketika itu juga meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa para mitra merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG dan bukan pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
“Kasih saya waktu. Yang bisa saya pastikan adalah bapak-ibu (mitra SPPG) semua mungkin tidak bisa untung seperti apa yang diharapkan, tapi setidaknya bapak-ibu tidak dirugikan.”
BGN Diminta Cari Jalan Keluar
Dalam pertemuan dengan perwakilan APGI 3T pada Juli lalu, Sudaryono mengatakan telah mempelajari persoalan tersebut sejak mulai menjabat sebagai Kepala BGN.
Ia menyatakan penyelesaian persoalan mitra harus dilakukan melalui skema yang dapat dipertanggungjawabkan. BGN, kata dia, tetap berkewajiban mendengarkan masukan dari para mitra dan mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi.
“Skemanya lagi saya carikan. Ini direkam semua, Anda boleh rekam semua. Saya pertanggungjawabkan sebagai pimpinan di sini.”
Perkembangan terbaru yang disampaikan Sudaryono menunjukkan bahwa sebagian pembayaran mitra yang terkait pembangunan dapur menggunakan anggaran BGN masih menunggu proses pemeriksaan dan rekomendasi lembaga berwenang.
Dengan demikian, penyelesaian tunggakan pembayaran tersebut tidak hanya bergantung pada keputusan internal BGN, tetapi juga pada hasil review serta rekomendasi dari lembaga yang melakukan pemeriksaan dan penanganan perkara.
Di sisi lain, BGN terus memperluas cakupan layanan MBG dengan membuka dapur-dapur baru, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan persoalan stunting yang masih tinggi. Pemerintah juga menegaskan proses pembukaan SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi dan tanpa biaya atau perantara. (*)






